Dinkes DKI Periksa RS Mitra Keluarga, Besok

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI akan memanggil RS Mitra Keluarga, perihal meninggalnya bayi Tiara Debora. Dinkes bersama Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia akan memeriksa RS Mitra keluarga yang diduga menolak penanganan Debora di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) karena tidak melayani pasien BPJS.
"Kita memang sudah dapat keterangannya, sudah dapat press realesenya, tapi masih belum jelas, masih simpang siur, makanya kita rencana jam 8 pagi akan kita panggil Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, ke Dinas Kesehatan, bersama-sama Kemenkes, bersama Persi (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia), IDI (ikatan dokter Indonesia), bersama BPRS (Badan Pengawas Rumah Sakit)," kata Kepala Dinkes DKI Koesmedi Priharto, saat dihubungi, Minggu (10/9).
Namun, Koesmedi mengatakan pihaknya belum mau menjelaskan perihal keterangan sementara pihak RS Mitra Keluarga perihal kasus Debora. Koesmedi masih perlu melakukan pendalaman.
"Saya tidak berani berikan statement atau kesimpulan karena perlu pendalaman ini," kata Koesmedi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat juga mengatakan perlunya pendalaman kasus Debora. Selain itu, Djarot juga mengingatkan penanganan pasien yang kritis harus menjadi prioritas rumah sakit dan dokter. Djarot ingin rumah sakit mengenyampingkan status pasien.
"Rumah sakit itu harus wajib memberikan pertolongan secara maksimal kepada siapapun juga, itu skala prioritas," kata Djarot.

Diketahui sebelumnya , bayi Debora yang tengah sakit dibawa ke RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, keluarga Debora hanya membawa uang sebesar Rp 5 juta serta kartu BPJS.
Uang Rp 5 juta dan BPJS tak bisa digunakan untuk pembiayaan perawatan Debora di PICU RS Mitra Keluarga Kalideres. Lantas, Debora yang tak mendapatkan perawatan intensif keadaannya memburuk, Debora pun tak tertolong dan meninggal.
