Dinkes DKI soal Temuan Pemborosan Pengadaan Rapid Test: Tak Ada Kerugian Negara
ยทwaktu baca 2 menit

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan atas pengadaan rapid test yang dilakukan oleh Dinkes DKI Jakarta pada tahun 2020 senilai Rp 1.190.908.000.
Temuan tersebut telah didapatkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020 yang disahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 28 Mei 2021.
Saat ditanya terkait temuan itu, Kadinkes DKI dr Widyastuti meminta hal tersebut ditanyakan langsung ke BPK.
"Oh secara harusnya nanyanya bukan ke saya, ya. Ke BPK, ya," ujar Widyastuti kepada wartawan, Jumat (6/8).
Widyastuti menjelaskan kegiatan yang dilakukan pada 2020 itu sudah melalui pemeriksaan BPK. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan kerugian negara.
"Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara," jelasnya.
Widyastuti kembali menegaskan tidak ada kerugian negara dari temuan BPK tersebut dan hanya masalah administrasi.
'Tidak ada kerugian negara. Itu hanya masalah administrasi saja," kata Widyastuti.
Ia juga menjelaskan alasan Dinkes DKI memilih alat rapid test yang lebih mahal karena menyesuaikan spesifikasi atas dasar masukan dari user.
"Tentu spesifikasi sama tetapi karena ada keluhan tertentu, jadi kita sesuaikan dengan masukan masukan dari user. Itu, kan, awal-awal dulu, kan, masker sulit sehingga banyak sekali jenis yang ada. Nah tentu kita sesuai dengan spek yang diminta dengan masukan dari user," jelasnya lagi.
"Awal tahun lalu, kan, belum ada pengiriman secara rutin. Kita meyakinkan bahwa bisa melakukan kegiatan, kan, belum ada kepastian. Sehingga kita perlu menjamin warga dki dapat dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Sehingga, kata dia, harga rapid test mahal karena mengikuti kondisi pada saat pengadaan dilakukan. Widyastuti mengatakan sejak awal pengadaan, pihaknya sudah meminta pendampingan dari pihak-pihak terkait untuk mengawal pengadaan rapid test.
"Saya sampaikan itu seusia dengan kondisi saat itu. Kan kita tahu fluktuasi harga tahun lalu kita enggak pernah ngerti. Jadi sejak awal kita minta pendampingan oleh semua pemeriksa. Inspektorat, kejaksaan, semuanya kita minta mendampingi mengawal. Saya minta secara khusus kepada para pemeriksa, auditor bagaimana proses di DKI," pungkasnya.
