Dinkes Sidoarjo Usut Kematian Bayi 28 Hari Usai Diberi Telur Mentah

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo masih melakukan penelusuran terkait meninggalnya seorang bayi perempuan berusia 28 hari. Bayi itu meninggal usai diberikan telur mentah oleh neneknya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina, mengungkapkan laporan mengenai kasus penanganan bayi tersebut baru masuk ke meja Dinkes pada Senin (12/10).
“Sudah ada informasi ke Dinkes per hari ini, Senin, 12 Oktober 2026,” katanya saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Dinkes Sidoarjo belum bisa membeberkan banyak hal terkait perkembangan penelusuran di lapangan. Termasuk hasil koordinasi lintas daerah dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya maupun jajaran RSUD dr. Soetomo tempat bayi sempat dirawat intensif.
“Semua jawaban belum ada. Masih proses telusur,” tegas Lakhsmie.
Lakhsmie menjelaskan, dari penelusuran awal, bayi tersebut sempat ditangani medis di salah satu rumah sakit di Sidoarjo sebelum akhirnya harus dirujuk ke Surabaya karena kondisi yang memburuk.
"Informasi sementara sebelumnya di rumah sakit Sidoarjo kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya," katanya.
Imbauan Dinkes
Di tengah bergulirnya proses penelusuran kasus ini, Dinkes Sidoarjo mewanti-wanti bagi seluruh orang tua dan pengasuh terkait pentingnya edukasi asupan nutrisi bayi.
Pihaknya menegaskan bahwa bayi berusia 0-6 bulan memiliki hak mutlak untuk mendapatkan ASI eksklusif, tanpa tambahan makanan maupun minuman lain kecuali obat atau vitamin atas instruksi medis.
Edukasi semacam ini, kata Lakhsmie, secara rutin diintervensi melalui berbagai saluran pelayanan dasar seperti posyandu, kelas ibu hamil, hingga kelas bayi dan balita.
“Dinas Kesehatan mengimbau orang tua atau pengasuh untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayi sejak lahir hingga usia enam bulan melalui kegiatan posyandu, kelas ibu hamil, serta kelas bayi dan balita,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah menginjak usia genap enam bulan, bayi baru boleh diperkenalkan dengan makanan pendamping ASI (MPASI) secara bertahap sesuai tumbuh kembangnya, sembari tetap melanjutkan pemberian ASI hingga usia dua tahun.
