Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dino Patti Djalal Dapatkan Lagi 2 dari 4 Sertifikat Tanah yang Sempat Dicuri
9 Desember 2024 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus mafia tanah yang dialami oleh orang tua mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal , pada 2021 mulai memasuki babak akhir. Dari empat sertifikat yang dicuri, dua di antaranya sudah kembali ke pangkuan keluarganya.
ADVERTISEMENT
Sertifikat yang kembali itu untuk aset properti di daerah elite di Kemang, Jaksel. Sedangkan dua lainnya yang belum kembali merupakan aset properti di daerah mahal Pondok Indah dan Cilandak, keduanya di Jaksel.
Dino menjelaskan, sertifikat tanah pertama sempat dicuri oleh mafia tanah ini. Tapi sertifikat yang dicuri itu gagal dijual, karena polisi segera menelusuri pencurian itu.
“Satu sudah kembali, yaitu tertangkap basah ketika orang ini ingin melakukan transaksi. Jadi tertangkap basah, ada operasi polisi dan disergap dan ditangkap,” ujar Dino Patti dalam konferensi pers, di Kantor Sekretariat FPCI, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Dino melanjutkan, sertifikat kedua berhasil kembali setelah adanya putusan pengadilan, yang kemudian dilanjutkan dengan negosiasi bersama pihak ketiga selaku penadah sertifikat.
ADVERTISEMENT
“Nah, setelah itu sertifikat yang kedua, nah ini yang kami ingin update hari ini telah berhasil dikembalikan setelah adanya putusan pengadilan dan ada proses setelahnya di mana kami mengejar pihak ketiga yang memberikan pinjaman berdasarkan sertifikat yang digadaikan kepada mereka,” ucapnya.
“Jadi yang kami lakukan oleh Pak Sonny dan Pak Yefta ini adalah mengejar pihak yang menadah SHM (Sertifikat Hak Milik) itu dan akhirnya setelah nego yang panjang, sertifikat itu alhamdulillah bisa kembali ke pangkuan keluarga kami,” sambungnya.
Dino menjelaskan, saat ini masih ada dua sertifikat hasil curian yang masih berusaha dinegosiasikan ke pihak ketiga untuk bisa kembali ke pemilik asli.
“Jadi sekarang ini dari 4 sertifikat, 2 sudah kembali aman dan masih ada 2 lagi yang masih dikejar dan diusahakan agar bisa kembali kepada keluarga kami,” katanya.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya pengembalian sertifikat ini, Dino berhasil membuktikan bahwa harapan masih ada meskipun kecil bentuknya. Dia akan terus berjuang menegakkan asas keadilan.
“Jadi ada harapan, kita berharap untuk keadilan, tiga dan keempat juga akan dikembalikan sesuai asas keadilan dan kepatutan,” ujarnya.
Polisi menangkap 15 tersangka dalam kasus mafia tanah tersebut. Salah satu tersangka ialah Fredy Kusnadi yang disebut Dino sebagai otak mafia tanah yang telah merugikan keluarganya.
Kasus ini melibatkan juga Mustopa alias Topan yang pernah menjadi petugas penjaga rumah ibu Dino Patti Djalal.