Dino Patti Djalal: Tak Ada Transaksi Rumah di Antasari, Itu Akal-akalan Fredy

Dino Patti Djalal menanggapi pernyataan kuasa hukum Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun, yang menyebut kliennya telah membeli rumah milik Ibu Dino Patti Djalal di daerah Antasari, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Dalam proses itu, Fredy memberikan uang muka Rp 500 juta. Usai transaksi, sertifikat tanah tersebut yang awalnya mengatasnamakan keponakan Dino Patti Djalal berganti jadi nama Fredy.
Terkait hal itu, Dino menegaskan tidak pernah ada transaksi apa pun berkaitan dengan rumah milik ibunya.
"Tidak pernah ada AJB atau transaksi apa pun mengenai rumah ibu saya di Jalan Paradise," kata Dino, Minggu (14/2).
Itu hanya akal-akalan Fredy saja.
--Dino Patti Djalal.
Eks Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu menuturkan, keluarganya kaget begitu mengetahui nama sertifikat tanah telah berganti menjadi milik Fredy.
"Keluarga saya sangat kaget bahwa sertifikat rumah itu telah berganti nama ke Fredy padahal tidak ada yang kenal dia," tutup dia.
Sebelumnya Tonin menuturkan, atas pembayaran Rp 500 juta itu, kliennya sudah memenuhi syarat jual beli. Dia mempertanyakan tudingan Dino Patti Djalal yang membantah adanya proses jual beli saat itu.
“Setelah itu apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia? Dan oleh sepupu atau keponakan tersebut klien kami dilaporkan di SPKT Polda Metro Jakarta dan ditangani unit 4 subdit 2 Direskrimum yang mana baru akan dipanggil untuk klarifikasi pada hati Senin tanggal 15 Februari 2021,” ujar Tonin.
***
Simak video menarik di bawah ini:
