Dipanggil soal Penyiraman Air Keras, Novel Didampingi Biro Hukum KPK

Polda Metro Jaya memanggil penyidik senior KPK, Novel Baswedan, sebagai saksi kasus penyiraman air keras. Kesaksian Novel dibutuhkan usai dua tersangka berinisial RM dan RB ditangkap Polri.
Juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, memastikan Novel tak berangkat sendiri. Novel akan didampingi oleh tim KPK.
"Iya, ada pendampingan dari tim biro hukum KPK," kata Ali saat dihubungi, Senin (6/1).
Pengacara Novel sebelumnya mengaku telah menerima surat pemanggilan tersebut. Ia menegaskan akan datang ke Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB.
RM dan RB ditangkap di Cimanggis, Depok, Kamis 26 Desember 2019. Kedua polisi aktif itu masih terus diperiksa intensif.
Butuh waktu 2,5 tahun bagi Polri untuk bisa menangkap dua pelaku. Sejauh ini, motif lengkap penyerangan belum dibeberkan oleh pihak kepolisian. RB hanya menyebut Novel sebagai 'pengkhianat'.

