Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Dipecat dari Polisi, Pria di Palopo Jadi Pengedar Narkoba Berakhir Masuk Bui
27 Desember 2023 5:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang mantan anggota polisi berinisial IH (45), ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba di Sulawesi Selatan. Dia diamankan di Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kota Palopo.
ADVERTISEMENT
IH merupakan pecatan polisi berpangkat Bripda. Ia dipecat pada tahun 2004 lalu karena terlibat kasus pencurian. Terakhir IH berdinas di Polwiltabes Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah mengatakan, IH ditangkap atas laporan masyarakat maraknya peredaran narkoba di Kota Palopo, Sulsel.
"Kami dapat informasi kalau IH ini jadi pengedar sabu di Kota Palopo. Jadi, dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya," kata Ardiansyah kepada wartawan di Makassar, Selasa (26/12).
Penangkapan itu terbilang dramatis. Sebab, IH bersama dua orang rekannya sempat kabur saat dilakukan penggerebekan di rumah tempat mereka pesta sabu.
"Dalam rumah itu ada 3 orang. Mereka mau kabur dengan cara melompat ke rumah di sampingnya. Tapi, aksi IH berhasil digagalkan. Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mengelabui polisi, IH sempat membuang barang bukti, lima saset sabu dan timbangan digital melalui jendela rumah. Beruntung, aparat kepolisian berhasil menemukan bukti itu berserakan di tanah.
"IH mengaku yang buang sabu itu. Sabu itu rencana mau dijual melalui perantara kedua pelaku yang kabur itu," katanya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, IH kini dibawa dan ditahan di Polda Sulsel. Polisi juga tengah memburu ke dua pelaku yang sempat kabur tersebut.