Dipecat KPK, Rasamala Aritonang Pilih Bertani dan Beternak di Kampung

11 Oktober 2021 13:24 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pulang kampung menjadi pilihan Rasamala Aritonang usai dipecat sebagai pegawai KPK pada akhir September lalu. Ia kemudian mengisi waktu luang dengan bertani di tanah milik keluarganya di Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Kampung halamannya terletak di Desa Parsuratan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara.
"Dekat juga dengan Danau Toba. 15 menit jika mau ke danau," kata Rasamala bercerita kepada kumparan, Senin (11/10).
Sebelum dipecat Firli Bahuri dkk, Rasamala menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Ia mengabdi di KPK sejak 2008 atau sekitar 13 tahun sebelum disingkirkan gara-gara TWK.
Ia termasuk salah satu pegawai KPK yang menonjol. Bahkan, ia satu-satunya pegawai yang diajak Pimpinan KPK saat dipimpin Agus Rahardjo cs untuk bertemu Presiden Jokowi membahas RKUHP pada 2018.
Kini, setelah dipecat oleh Firli Bahuri dkk, Rasamala memilih untuk bertani di kampung.
"Saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani. Sudah hampir satu bulan saya ikut bantu mereka bertani," papar Rasamala.
ADVERTISEMENT
Fotonya yang sedang berada di kampung pun dibagikan para mantan kolega Rasamala di media sosial.
"Foto itu kegiatan menjemur jagung yang harus dikeringkan dan dijual untuk kebutuhan pakan ternak dan kadang dibuat roti jagung, hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," papar Rasamala.
Mantan Pegawai KPK Rasamala Aritonang. Foto: Dok. Istimewa
Meski demikian, kegiatan akademik tidak ditinggalkannya. Di sela-sela bertani dan beternak itu, ia masih sering mengisi materi webinar bahkan mengajar di Universitas Parahyangan.
"Kadang-kadang saya masih harus break untuk mengisi webinar online karena masih ada beberapa permintaan sebagai narasumber, yang lalu misalnya saya diminta sekolah anti korupsi (SAKTI) Pontianak untuk mengisi materi," ungkap Rasamala.
"Hari Jumat sore jam 15.00-16.30 WIB biasanya saya rutin mengajar online. Kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Pada malam harinya, ia mengisi dengan menulis artikel lepas untuk media. Ia ingin tetap berkontribusi untuk membagikan ilmunya dalam hal pemberantasan korupsi meski sudah tidak di KPK lagi.
Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritorang. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Hidup di desa pun menjadi pengalaman tersendiri bagi Rasamala. Menurut dia, masyarakat di sana lebih terbuka membahas permasalahan yang dialami.
"Kalau di kampung, kehidupan masyarakat sangat komunal, masyarakat sering bertemu membahas persoalan mereka. Jadi kita dapat info berbagai persoalan mereka dan mendengarkan bagaimana cara mereka menyelesaikan persoalannya, menarik sih. Mungkin nanti saya malahan bisa dapat inspirasi untuk menyusun penelitian, kebetulan saya sedang merampungkan program doktoral," ujar Rasamala yang merupakan kandidat doktor ilmu hukum Unpar itu.
Saat ditanya rencana dia selanjutnya, Rasamala menjawab singkat "Belum ada rencana sih, sambil nyangkul nanti sambil disusunlah rencananya."
ADVERTISEMENT
Rasamala Aritonang merupakan salah satu dari 57 pegawai yang dipecat KPK. Ia dinilai tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang bermasalah.
"Rasamala adalah seorang Kristen yang taat dan rajin ke gereja. Ia termasuk 57 pegawai KPK yang dipecat dengan cara-cara akal-akalan oleh Pimpinan @KPK_RI. Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana," papar mantan Pegawai KPK Aulia Posteria dalam akun Twitter pribadinya.
Sejumlah mantan pegawai KPK yang dipecat karena TWK kini banting setir menjalani profesi lain. Salah satunya ialah mantan Fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang kini jadi pedagang nasi goreng.
"Rasamala adalah sahabat sekaligus mantan atasan Tigor, yang sementara ini memilih berjualan nasi goreng. Duo putra Batak ini pernah menjadi andalan KPK ketika menghadapi banjir pra-peradilan yang diajukan oleh koruptor sejak tahun 2015," imbuh Aulia Posteria.
ADVERTISEMENT