Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Diperiksa 12 Jam, Eks Presiden ACT Ahyudin Dicecar soal Dana dari Boeing
11 Juli 2022 23:36 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelum meninggalkan Bareskrim Polri, Ahyudin menyampaikan terkait jalannya pemeriksaan.
"Ya, sejak jam 08.30 sampai tadi jam 9 (malam). Kurang lebih 12 jam lebih. Secara umum penyelidikan berlangsung dengan baik, lancar, santai," kata Ahyudin kepada wartawan, Senin (11/8).
Pemeriksaaan Ahyudin hari ini terkait dengan aliran dana dari Boeing kepada ACT. ACT diduga menyelewengkan dana untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air Boeing JT-610 senilai mencapai Rp 139 miliar.
Ahyudin menjelaskan dana itu tidak seperti dana santunan untuk mendiang korban. Namun bentuknya CSR yang digunakan ACT untuk fasilitas umum.
“Garis besarnya adalah bentuk program yang diamanahkan oleh Boeing kepada ACT itu dalam bentuk program fasum, pengadaaan fasilitas umum. Jadi, bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu,” kata Ahyudin.
ADVERTISEMENT
“Jadi, jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima oleh ACT dari Boeing itu adalah bentuk santunan uang tunai yang dititipkan oleh Boeing kepada ACT lalu diberikan kepada ahli waris, nggak begitu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahyudin menjelaskan hingga kini program pengadaan fasilitas umum tersebut masih terus berjalan. Namun, kini dia tidak mengetahui sejauh mana keberjalanan program tersebut usai dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.
“Apalagi sejak 11 Januari 2022 saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT. Maka progres program dari Januari sampai ke Juli 2022 ini saya juga tidak tahu, jadi 6 bulan lamanya saya tidak mengerti progresnya,” jelasnya.
Ahyudin menyebut bahwa hingga dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT, program fasilitas umum hasil kerja sama dengan Boeing sudah berjalan sekitar 70 persen.
ADVERTISEMENT
“Tebakan saya sih di atas 75 persen lah. Saya yakin sampai Januari tanggal 11 saja kalau tidak salah sudah 70 persen,” pungkasnya.
Polri Duga Ada Penyelewengan Dana dari Boeing
Menurut hasil penyelidikan Polri, ACT diduga menyelewengkan dana untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air Boeing JT610.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dana tersebut merupakan bantuan CSR dari perusahaan Boeing terhadap ahli waris korban jatuhnya pesawat JT610 pada 18 Oktober 2018 lalu di perairan Karawang.
"Bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengelola dana sosial/CSR dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018," kata Ramadhan lewat keterangannya, Sabtu (9/7).
ADVERTISEMENT
Ramadhan menjelaskan dalam proses penyaluran dana CSR dari Boeing tersebut, pihak ACT tak melibatkan ahli waris korban. Mereka diduga sengaja tak melibatkan ahli waris agar dapat memanipulasi dana CSR.
"Namun pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR tersebut," ujar Ramadhan.
Selain itu, Ramadhan mengungkapkan bahwa jumlah bantuan CSR dari perusahaan Boeing untuk 189 orang korban jatuhnya pesawat Lion Air Boeing JT610 yang diduga diselewengkan Yayasan ACT. Nilainya mencapai Rp 139 Miliar.
"Penyaluran dana sosial/CSR kepada ahli waris dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 di mana total dana sosial/CSR sebesar Rp. 138.000.000.000," kata Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Ramadhan menuturkan, dana CSR itu terbagi dua jenis bentuk bantuan, yakni dana santunan senilai USD 144.500 atau setara dengan Rp. 2.066.350.000, dan dana sosial senilai USD 144.500 atau setara dengan Rp. 2.066.350.000 untuk setiap ahli waris korban. Jika ditotalkan sekitar Rp 139 Miliar.
"Pihak Boeing memberikan 2 jenis dana kompensasi yaitu dana santunan tunai kepada ahli waris para korban masing-masing sebesar USD 144.500 atau setara dengan Rp. 2.066.350.000,-, serta bantuan non tunai berupa dalam bentuk dana sosial/CSR sebesar USD 144.500 atau setara dengan Rp. 2.066.350.00," rinci Ramadhan.
Dalam insiden jatuhnya pesawat Lion Air di Karawang 3 tahun lalu, terdapat 189 orang tewas termasuk kru pesawat. Musibah itu sempat membuat heboh dunia internasional.
ADVERTISEMENT