Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Diperiksa KPK 11 Jam Terkait TPPU SYL, Biduan Nayunda Nabila Irit Bicara
13 Mei 2024 22:35 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Sekitar 11 jam pedangdut Nayunda Nabila diperiksa penyidik KPK terkait kasus pencucian uang eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia tiba di gedung KPK pada pukul 10.30 WIB, dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 21.34 WIB.
ADVERTISEMENT
Pada saat keluar dari gedung KPK, Nayunda tak banyak bicara. Dia hanya meminta kepada awak media menanyakan hasil pemeriksaan dirinya ke penyidik KPK.
“Terima kasih, terima kasih,” kata Nayunda meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
“Tanya penyidik ya, tanya penyidik ya,” kata dia berulang-ulang.
Nayunda diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang atau TPPU SYL. KPK belum membeberkan keterlibatan Nayunda dalam penerimaan uang hasil korupsi SYL.
Namun nama dia sebelumnya disebut-sebut menerima bayaran hiburan dari SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian. Dana itu disebut mencapai Rp 50 juta - Rp 100 juta. Nayunda disebut menerima Rp 30 juta.
Hal itu disampaikan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan SYL dkk dalam kasus korupsi pemerasan.
ADVERTISEMENT
Terkait penerimaan uang ratusan juta tersebut, Nayunda tak merespons. “Terima kasih, terima kasih ya,” kata dia sembari berlalu meninggalkan Gedung KPK.