Edhy Prabowo bersama Iis Edhy Prabowo

Diperiksa KPK, Istri Edhy Prabowo Ngaku Tanda Tangani Berita Acara Penyitaan

22 Desember 2020 18:22 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iis Edhy Prabowo. Foto: Instagram/@iisedhyprabowo
zoom-in-whitePerbesar
Iis Edhy Prabowo. Foto: Instagram/@iisedhyprabowo
ADVERTISEMENT
KPK telah memeriksa istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosyita Dewi. Edhy memang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster di KPK.
ADVERTISEMENT
Usai menjalani pemeriksaan, Iis mengaku hanya dimintai keterangan terkait dengan barang-barang yang diamankan KPK selama proses penyidikan. Ia juga diminta menandatangani berita acara penyitaan terhadap barang-barang tersebut.
"Saya datang hari ini dalam rangka penandatanganan berita acara untuk penerimaan barang yang kemaren diamankan KPK dan juga berita acara penyitaan barang-barang sebagai barang bukti proses kasus tersebut," kata Iis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/12).
Meski demikian, Iis yang merupakan anggota Komisi V DPR F-Gerindra itu tak merinci barang-barang apa saja yang masuk dalam berita acara penyitaan.
Edhy Prabowo bersama Iis Edhy Prabowo. Foto: Instagram/@iisedhyprabowo
Adapun saat OTT, KPK mengamankan sejumlah barang seperti uang, sepeda, tas hingga pakaian mewah yang dibelinya bersama Edhy di Amerika Serikat.
Selama penyidikan, KPK juga menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah dinas Iis selaku anggota DPR di Kalibata, Jaksel.
ADVERTISEMENT
Namun, Iis tak menjelaskan barang apa saja yang diamankan penyidik KPK dari penggeledahan tersebut.
"Kebetulan waktu penggeledahan saya tidak ada di tempat, jadi mungkin hal tersebut bisa ditanyakan langsung kepada KPK, karena saya tidak ada pada saat itu," ujarnya.
Sedangkan terkait sepeda, Iis mengkonfirmasi barang tersebut memang milik suaminya dan telah disita KPK.
"Ya itu sepeda emang punya bapak, milik bapak, yang sekarang memang sedang proses pemeriksaan saja," ucapnya.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya Plh Deputi Penindakan KPK, Brigjen Setyo Budiyanto, mengatakan sejauh ini penyidik telah menyita Rp 16 miliar, 5 mobil, hingga 9 sepeda di kasus Edhy.
Edhy menjadi tersangka di kasus suap benih lobster bersama 6 orang lainnya. Tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Staf Khusus Menteri KP, Safri; Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; Amiril Mukminin.
ADVERTISEMENT
Sementara tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, AS.
ADVERTISEMENT
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten