Diperiksa KPK, Nowela Idol Ditanya soal Nyanyi di Acara Partai Ricky Ham Pagawak

29 Juli 2022 15:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nowela Ido diperiksa KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Jumat (29/7). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nowela Ido diperiksa KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Jumat (29/7). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Nowela Elisabet Mikelia Auparay, juara Indonesian Idol 2014, mengaku pernah diundang untuk bernyanyi oleh Bupati Mamberamo, Ricky Ham Pagawak. Undangan menyanyi itu menjadi salah satu materi pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap dirinya.
ADVERTISEMENT
“Iya betul. Jadi kebetulan memang saya pernah diundang menyanyi gitu, jadi dimintai keterangan [penyidik KPK] terkait itu aja, sih,” kata Nowela kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/7).
Nowela diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Ricky Ham Pagawak. Ricky ialah tersangka kasus dugaan pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Foto: Dok. Istimewa
Nowela mengatakan, undangan menyanyi tersebut berlangsung tahun lalu alias 2021. Menurut dia, acara itu merupakan acara Partai Demokrat.
"Acara partai," ungkapnya.
“Yang betul-betul terjalin iya [sekali]. Yang waktu itu nyanyi sekali. Karena memang waktu itu ada beberapa kali tapi cancel,” jelasnya.
Nowela Idol. Foto: Instagram/@mikhelia
Nowela membeberkan bahwa ia dimintai keterangan soal aliran dana dari Bupati Mamberamo Tengah. Diduga uang fee bernyanyi yang ia terima merupakan hasil tindak pidana suap dan gratifikasi.
ADVERTISEMENT
“Ya, pokoknya itu profesional saya diundang nyanyi, sih. Jadi, kontraknya, sebenarnya sama manajer saya kontraknya, cuma kebetulan karena nama saya yang diundang nyanyi, jadi saya yang dimintai keterangan,” tambahnya.
Nowela tidak menyebut nominal secara detail uang atau bayaran yang diterima. “[jumlah nominal] rahasia,” sebut Nowela.
Nowela mengaku belum diminta KPK untuk mengembalikan aliran dana yang diterima sebagai honor menyanyi itu.
"Tidak sih, saya cuma dimintai keterangan aja," pungkasnya.
Belum ada keterangan dari Partai Demokrat terkait hal ini.
Jurnalis TV Swasta Brigita P. Manohara, memberikan keterangan kepada wartawan, usai diperiksa sebagi saksi, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (25/7/2022). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Soal aliran uang ini diduga tengah menjadi fokus penyidik KPK. Saksi lain yang pernah diperiksa terkait aliran uang ini ialah presenter, Brigita Manohara.
Ia pun mengakui pernah menerima uang dan hadiah dari Ricky terkait pekerjaannya. Namun, penyidik menduga, uang terkait dengan kasus yang menjerat Ricky.
ADVERTISEMENT
Brigita sudah mengembalikan pemberian itu kepada KPK. Nilainya sekitar Rp 480 juta.
KPK belum mengumumkan secara resmi dan detail perkara Mamberamo Tengah ini. Ricky sendiri sudah berstatus buronan KPK per 18 Juli 2022. Ia berhasil kabur ketika akan dijemput paksa.
Diduga, Ricky melarikan diri ke Papua Nugini dengan bantuan ajudannya yang kini sudah diamankan Polda Papua. Terkait kasus ini, Ricky belum berkomentar.