Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Eks Caleg Ini Cerita soal Dipecat PDIP

5 Agustus 2024 20:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Caleg DPR RI 2019 dari PDIP Dapil Kalbar Alexius Akim, usai pemeriksaan sebagai saksi terkait pencarian buronan Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Caleg DPR RI 2019 dari PDIP Dapil Kalbar Alexius Akim, usai pemeriksaan sebagai saksi terkait pencarian buronan Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Caleg DPR dari PDIP dapil Kalimantan Barat, Alexius Akim, diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8).
ADVERTISEMENT
Usai pemeriksaan, Alexius pun mengungkapkan materi yang didalami penyidik KPK kepadanya.
"Iya ditanyakan seputar itu [Harun Masiku] saja, jadi kita tidak memahami juga, yang mana yang tahu kita jawab, yang tidak kita jawab tidak," ujar Alexius saat ditemui wartawan seusai pemeriksaan, Senin (5/8).
"Jadi yang banyak yang berkaitan dengan masalah yang saya sendiri, karena saya juga waktu itu, kan, ikut pemilu legislatif 2019," sambung dia.
Saat ini, Alexius Akim merupakan Ketua DPW PSI Kalimantan Barat. Ia pun menceritakan mengenai dirinya yang dipecat PDIP pada 2019. Padahal, saat itu Alexius mengaku berhak untuk dilantik sebagai anggota DPR RI.
"Ya ndak juga tahu, bersinggungan atau tidak [dengan Sekjen PDIP], yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya, kan, diberhentikan," katanya.
ADVERTISEMENT
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat itu juga mengaku heran dengan keputusan pemecatannya dari partai berlambang banteng tersebut.
"Ya [dicoret] karena tidak jelas alasannya. Ya saya tidak mencurigai siapa-siapa, tapi yang jelas mungkin alurnya ya mungkin mirip-mirip gitu [terkait Masiku]," imbuh dia.
Lebih lanjut, Alexius mengungkapkan bahwa hingga saat ini surat pemecatan dari PDIP belum diterimanya.
"Saya enggak tahu justru sampai hari ini mengapa saya dicoret. Kan dipecat, sampai hari ini saya tidak menerima surat pemecatan, itu yang anehnya," bebernya.
"Ya [tahu pemecatannya] dari, pada saat penetapan. Waktu penetapan itu tanggal 31 Agustus [2019], dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dipecat," pungkas dia.
Peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
KPK memang tengah gencar memburu Harun Masiku, sang buron legendaris yang telah lebih 4 tahun tak kunjung tertangkap. Masiku adalah eks caleg PDIP yang kemudian menjadi tersangka KPK yang hingga ini masuk buron.
ADVERTISEMENT
Upaya pencarian Harun Masiku itu dilakukan KPK dengan pemeriksaan beberapa saksi. Sebelumnya, pada Senin (29/7) lalu, KPK juga telah memeriksa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang juga merupakan terpidana dalam kasus penerimaan suap dari Masiku. Ia terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kasus ini terungkap dalam OTT KPK pada Januari 2020. Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang ditangkap kala itu.
Ia kemudian dijerat sebagai tersangka penerima suap dan langsung ditahan penyidik. Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini. Sudah lebih dari 4 tahun, Harun Masiku gagal ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT
Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.
Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.
Mereka yang dicegah yakni: advokat bernama Simeon Petrus; mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; hingga staf Hasto yang bernama Kusnadi.