Diperiksa Polisi, Ketua DPRD TTU Ungkap Isi Curhatan dr. Icha Sebelum Meninggal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Icha yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, NTT. Foto: Instagram/ @kemenkes_ri
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Icha yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, NTT. Foto: Instagram/ @kemenkes_ri

Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Kristoforus Efi, mengungkapkan isi curhatan dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha saat menjenguk di RS Leona Kefamenanu, 17 Juni 2026. Kunjungan dilakukan setelah keluarga melaporkan secara lisan ke DPRD terkait dugaan tekanan dan intimidasi dari tiga anggota dewan.

Kristoforus menyatakan dr. Icha tidak merinci setiap ucapan, namun menyampaikan sempat diintimidasi tiga anggota DPRD.

“Mereka menegur dengan nada kasar, memprotes kenapa tidak begini, kenapa tidak begitu. Padahal saya sudah bertindak sesuai SOP dan berkonsultasi dengan satu‑satunya tenaga ahli yang ada," ungkap Kristo, Minggu (5/7).

Ia juga menceritakan dokter muda itu merasa hilang kepercayaan diri untuk kembali bertugas usai peristiwa tersebut.

“Ia merasa seolah dituduh berbuat salah besar, padahal langkahnya sesuai prosedur dan telah disetujui tenaga ahli," katanya.

Selain itu, dr. Icha mengaku merasa malu di hadapan pasien dan keluarga yang menyaksikan kejadian di IGD, sehingga enggan kembali bekerja.

Tiga Kali Coba Bunuh Diri

Menurutnya, setelah kejadian, dr. Icha juga mengakui sudah tiga kali mencoba mengakhiri hidup. Kristoforus berusaha menenangkan dan mengimbau agar tidak mengulangi lagi. Saat itu ia juga meminta maaf atas nama lembaga dan berharap dr. Icha bisa pulih.

Ia mengaku, semua curhatan dokter Icha saat kunjungan itu sudah disampaikan ke polisi saat dia diperiksa.

"Saya menjalani pemeriksaan penyidik di Polres TTU sekitar 1,5 jam pada Sabtu (4/7). Penyidik menggali keterangan tentang pertemuan dan kondisi korban pasca‑insiden," tutupnya.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polda NTT. Ada empat orang yang dilaporkan terdiri dari tiga orang anggota DPRD dan seorang ASN dokter hewan, yang diduga telibat dalam intimidasi terhadap dr. Icha terkait penanganan seorang pasien yang mengalami gigitan ular hijau.

Intimidasi tersebut diduga menyebabkan dr. Icha depresi berat dan sempat melakukan percobaan bunuh diri. Ia ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taibenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6) sekitar pukul 18.30 WITA.

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.