Diperiksa soal e-KTP, Gamawan Mengaku Tak Kenal Irvanto dan Made Oka

22 Maret 2018 16:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gamawan Fauzi. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gamawan Fauzi. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (IHP) dan Made Oka Massagung (MOM).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan terhadap Gamawan dilakukan tak kurang dari 5 jam. Setelah keluar gedung KPK, Gamawan mengaku tidak banyak yang ditanyakan penyidik KPK kepada dirinya. Menurutnya, hal itu karena dia mengklaim tidak kenal dengan Irvanto maupun Made Oka.
"Saya ditanya kenal enggak? Saya enggak pernah ketemu dan kenal. Dua-duanya enggak pernah kenal," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/3).
Selain itu, ia juga membantah keterlibatan dirinya dalam proyek e-KTP. Meskipun dalam dakwaan Setya Novanto, Gawaman disebut menerima uang Rp 50 juta dan satu unit ruko di Grand Wijaya.
Tak hanya itu, Gamawan juga disebut menerima sebidang tanah di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melalui adiknya, Azmin Aulia.
ADVERTISEMENT
Gamawan mengatakan, bukti bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus ini sudah diserahkan oleh sang adik Azmi Aulia dan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate. Sehingga dia yakin tidak akan terjerat lebih dalam meski sudah bolak-balik menjadi saksi kasus e-KTP.
"Kan sudah dijelaskan sama Pak Azmin dan Johnny G Plate. Dia juga sudah ngasih bukti-buktinya kan. Saya kira itu saja, makanya cuma sebentar," jelasnya.
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu memastikan dirinya terlibat dalam kasus e-KTP. Dia bahkan pernah menekankan kepada Sekjen Kemendagri saat itu Diah Anggraeni untuk tidak menerima imbalan apapun dari kasus ini.
"Satu pun tidak pernah kenal saya kan. Ya kan di persidangan sudah terungkap, enggak tahu satu pun, termasuk siapa itu, Anang, Andi, enggak pernah ketemu saya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan pemeriksaan Gamawan sebagai saksi untuk Irvanto dan Made Oka. Sebelum diperiksa, Gamawan mengatakan kepada wartawan diperiksa untuk Setya Novanto.
"Gamawan saksi IHP dan MOM," kata Priharsa saat dikonfirmasi.