Dipicu Masalah Utang-Piutang, Perempuan di Depok Diculik dan Disekap

12 Januari 2025 19:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang perempuan berinisial AN diduga menjadi korban penyekapan gara-gara masalah utang-piutang. Peristiwa itu terjadi di Jalan Gang 2 Putri Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan dugaan penyekapan bermula saat korban berutang senilai total Rp 140 juta kepada pelaku berinisial R.
Korban sudah membayar utang itu senilai Rp 40 juta dengan cara dicicil.
Pelaku kemudian tetap meminta korban segera melunasi utangnya. Lalu, pada 17 Desember 2024, pelaku dan rekannya mendatangi kediaman korban dan membawa korban ke sebuah rumah di wilayah Cipayung.
"Terlapor beserta rekan terlapor langsung membawa korban," kata dia melalui keterangan kepada wartawan Minggu (12/1).
Suami korban berinisial HG kemudian mencari keberadaan istrinya dan sempat menghubungi pelaku. Namun, pelaku tetap bersikukuh enggan memulangkan korban.
HG kemudian mendatangi kediaman pelaku pada 22 Desember 2024 dan mendapati istrinya disekap tak diberi makan oleh pelaku. HG sempat memaksa agar istrinya dipulangkan tapi malah diancam oleh pelaku.
ADVERTISEMENT
"Korban tidak diberikan makan sehingga pelapor (HG) mencoba memaksa, akan tetapi dari pihak terlapor menghalangi dan mengancam pelapor," ujar dia.
Belum diketahui, kondisi terkini dari perempuan tersebut. Kasus itu sudah dilaporkan ke polisi pada Minggu (12/1). kumparan sudah menghubungi Polres Metro Depok tapi belum direspons.
"Ditangani Restro Depok," kata Ade Ary.