Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Dipimpin Gatot Nurmantyo, KAMI Sambangi MPR Sampaikan 7 Mosi Kudeta Konstitusi
31 Mei 2022 17:34 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Gatot Nurmantyo menemui Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Selasa (31/5).
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu, Gatot dkk menyampaikan 7 poin mosi kudeta konstitusi terkait sejumlah hal seperti masalah korupsi. Mereka mendesak MPR terus memantau isu terkini.
Gatot mengatakan, banyak sikap negara yang sudah mati karena abai terhadap berbagai permasalahan. Menurutnya, persatuan menjadi satu hal yang perlu diperhatikan saat ini.
"Ada banyak cara bangsa ini mati, antara lain adalah bangsa mati karena sikapnya yang abai tidak tahu permasalahan yang dihadapi apalagi menyelesaikan masalah-masalah. Dan yang paling gawat adalah apabila di antara anak bangsa ini terjadi perpecahan jadi merusak persatuan," kata Gatot di Gedung DPR, Senayan, Selasa (31/5). Tampak hadir Refly Harun, Said Didu, dan lainnya.
"Bung Karno mengatakan bahwa bangsa itu adalah hasrat untuk bersatu maka bangsa Indonesia itu bisa merdeka karena modal sebagai manusia yang baik adalah manusia pejuang ada tapi kalau tidak bersatu ada kata-kata tidak merdeka," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sementara HNW menuturkan, pertemuan dirinya dengan KAMI juga membahas mengenai presidential threshold 20 persen. Ia menyambut baik komitmen KAMI mengawal ketentuan konstitusi.
"Tadi secara prinsip mereka menyampaikan tentang presidential threshold dan secara prinsip kami menyampaikan apresiasi terhadap komitmen kita melaksanakan ketentuan UUD melaksanakan Pancasila reformasi melaksanakan UU negara tentu semuanya juga terbawa," kata HNW.
Berikut 7 Poin Kudeta Konstitusi yang disampaikan KAMI:
ADVERTISEMENT
Mendorong MPR RI untuk bersikap keras dengan mendesak kepada Presiden agar bertindak cepat dan tegas untuk memberhentikan para anasir makar konstitusi dari jabatannya, serta diberikan sanksi yang sepadan, untuk mencegah agar tidak terulang kembali kejadian yang sama di masa yang akan datang.
ADVERTISEMENT