Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Diplomat Korut Jadi Tersangka Pembunuhan Kim Jong Nam
22 Februari 2017 11:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT

Kepolisian Malaysia menetapkan dua orang lagi tersangka pembunuhan Kim Jong Nam. Salah satunya adalah diplomat di Kedutaan Besar Korea Utara di Malaysia, seorang lagi adalah pegawai maskapai penerbangan Korut.
ADVERTISEMENT
Kepala Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar mengatakan kedua tersangka masih berada di Malaysia saat ini. Dia mengatakan, diplomat yang menjadi tersangka saat ini menjabat sebagai sekretaris kedua di Kedubes Korut. Tersangka lainnya bekerja di maskapai Air Koryo.
"Dia adalah sekretaris kedua di kedutaan. Mereka tidak ditahan, mereka telah dipanggil," kata Khalid.

Kepolisian Malaysia akan meminta kedutaan untuk menyerahkan diplomat itu. Jika mangkir maka akan dilakukan penangkapan paksa. "Jika mereka menolak bekerja sama, kami akan mengeluarkan surat penahanan untuk keduanya," kata Khalid.
Kim Jong Nam tewas dibunuh di bandara Kuala Lumpur pada Senin (13/2). Dua tersangka utama dalam kasus ini adalah Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huang dari Vietnam. Kepolisian Malaysia masih memburu empat orang tersangka lainnya yang semuanya adalah warga Korut.
ADVERTISEMENT
Polisi sejauh ini telah menangkap empat orang, yaitu Siti Aisyah, Doan Thi Huong, Muhammad Farid bin Jallaludin dan Ri Jong Chol. Khalid mengatakan empat tersangka yang diduga otak pembunuhan telah kabur ke Pyongyang.
