Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Diplomat Nigeria dan Petugas Imigrasi Sepakat Berdamai, Akui Salah Paham
12 Agustus 2021 12:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, penyelesaian secara kekeluargaan ini tercapai setelah Ibrahim bersedia menunjukkan identitas setibanya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non-TPI Jakarta Selatan.
“Setelah tiba, kita baru mengetahui bahwa beliau adalah diplomat. Setelah diketahui status yang bersangkutan sebagai diplomat, maka kontak dengan Kemlu [RI] segera dilakukan. Kemlu langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya,” jelas Ibnu pada jumpa pers di Jakarta, Kamis (12/8).
Setelahnya, Duta Besar Nigeria untuk Indonesia, Ari Usman Ogah, datang ke kantor imigrasi bersama anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya. Kata Ibnu, di hadapan Dubes Nigeria dan kepolisian, Ibrahim dan petugas imigrasi memutuskan untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
“Kemudian kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik,” papar dia.
“Maka, pertemuan dengan Dubes Nigeria berlangsung dalam suasana yang amat sangat baik, bahkan masing-masing telah menyatakan perdamaian dan telah berjabat tangan,” tutup Ibnu.
Diketahui, ketegangan antara petugas imigrasi dan diplomat Nigeria terjadi pada Sabtu (7/8). Kejadian bermula ketika petugas imigrasi Jakarta melakukan pengecekan rutin izin tinggal WNA. Ketika petugas meminta kartu identitas Ibrahim di depan sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, Ibrahim menolak.
Karena tidak menunjukkan upaya untuk bersikap kooperatif, petugas memutuskan untuk membawa Ibrahim ke kantor imigrasi.
Saat di perjalanan, akibat tidak memperoleh jawaban soal kantor imigrasi mana yang akan didatangi, Ibrahim meronta dan menunjukkan sikap agresif. Ia disebut meronta-ronta, berteriak, bahkan menggigit dan menyikut petugas.
ADVERTISEMENT
Akhirnya petugas imigrasi memegang Ibrahim dengan cara menahan tangan dan kepalanya, untuk mencegah situasi semakin memburuk.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini