Diprotes Bawaslu soal Silon, KPU Sebut Sudah Beri Akses Penuh

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua KPU, Hasyim Asyari di Gedung MK, Senin (20/3/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU, Hasyim Asyari di Gedung MK, Senin (20/3/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Ketua KPU Hasyim Asyari menjawab keluhan Bawaslu terkait akses sistem informasi pencalonan (Silon). Menurut Hasyim, KPU sudah memberikan akses penuh Silon ke mereka.

"Udah dikasih akses kok, yang Silon itu kan dibuka Bawaslu tiap saat bisa membaca itu. Melihat langsung. Setiap hari kan petugas dari Bawaslu kan hadir di tempat verifikasi untuk mengawasi. Sepanjang ada permintaan, mungkin ada laporan masyarakat kepada Bawaslu, menyoal tentang situasi data tertentu dari bacalon. Kemudian mau dikonfirmasi, diklarifikasi dengan melihat data tersebut, kami persilakan," terang Hasyim di KPU RI, Kamis (22/4).

"Di semua tingkatan ya. Bukan hanya di pusat saja. Karena kan pencalonan ada bacalon di provinsi, bacalon di kabupaten/kota, yang ikut mengelola datanya adalah teman-teman KPU provinsi maupun kabupaten/kota," imbuhnya.

Hasyim mengakui ada beberapa data pribadi yang harus dilindungi sehingga tak bisa diakses dengan mudah. Namun ia memastikan apabila ada permintaan data dari Bawaslu, akses akan diberikan.

"Penting untuk kita ketahui bersama itu adalah hubungan hukum, itu adalah antara parpol dengan KPU. Mengapa? Ini kan data bakal calon itu dikatakan pemangku datanya partai, dan diserahkan kepada KPU menurut UU. Sehingga dengan begitu, KPU kalau diberikan amanah untuk mengelola data itu untuk diverifikasi, maka tentu kita harus hati-hati terhadap data yang diserahkan kepada KPU," jelasnya.

"KPU juga harus mempelajari dan menjalani ketentuan yang ada di berbagai macam per-UU seperti UU tentang keterbukaan informasi publik, kemudian UU tentang Perlindungan Data Pribadi. Kalau misalkan seperti daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat, kemudian ijazah, sekiranya Bawaslu ada temuan atau ada laporan yang kemudian perlu diklarifikasi, kami berikan akses," terang Hasyim.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sebelumnya mengaku mengalami kendala dalam melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif. Kendala ini karena Bawaslu hanya diberi akses Silon yang sangat singkat.