Dirdik Kejaksaan Agung Datangi KPK, Bahas soal Gelar Perkara Jaksa Pinangki

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, menyambangi gedung KPK. Ia mengaku kedatangannya ialah untuk mengundang KPK dalam gelar perkara atau ekspose kasus Jaksa Pinangki, pada Selasa (8/9).
"Tadi koordinasi, ada rencana ekspose untuk besok menyangkut penanganan perkara Jaksa P," kata Febrie di Gedung KPK, Senin (7/9).
Febrie menjelaskan, saat ini penyidikan Jaksa Pinangki sudah masuk tahap 1 alias berkas sudah diserahkan penyidik ke penuntut umum. Dalam ekspose besok, ia menyebut akan membeberkan terkait penyidikan itu ke KPK.
"Yang jelas untuk besok sudah kita jadwalkan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan. Nah ini sudah tahap I berkas P, kita akan lanjutkan ke penuntutan. Ini kita ekspose-lah secara terbuka dan kita undang ada beberapa pihak. Jadi besok saja ya," kata dia.
Menurut dia, ada pihak lain yang diundang selain KPK. Yakni dari Kementerian Polhukam dan Bareskrim Polri.
"Dari pihak Polhukam yang kita undang 1, kemudian yang kedua tentunya rekan-rekan Bareskrim karena juga menyangkut di sana ada sangkaan tipikor Djoko Tjandra, yang ketiga pihak KPK," ungkapnya.
"Kita sudah sampaikan poinnya undangan ya, undangan untuk teman-teman di KPK untuk hadir besok ekspose," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga telah menyampaikan bahwa akan mengundang Kejaksaan Agung dan Polri untuk membahas isu terkait Djoko Tjandra. Bahkan KPK sudah menerbitkan perintah supervisi terkait kasus itu.
Menurut dia, dalam gelar perkara ini, KPK akan mempertimbangkan apakah kasus-kasus yang terkait Djoko Tjandra akan diambil alih atau tidak. Saat ini, Kejaksaan Agung dan Polri masing-masing sedang mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Djoko Tjandra.
Namun, belum diketahui apakah gelar perkara yang dimaksud Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah apakah sama dengan gelar perkara yang direncanakan KPK.

