Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus mendalami laporan Bank Mandiri terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan saat ini penyidik tengah memeriksa salah satu Direktur Bank Mandiri terkait laporan itu. Namun, Iwan tak mau membocorkan identitas Direktur Mandiri yang tengah diperiksa itu.
“Hari ini ada salah satu direktur Mandiri sebagai saksi pelapor kita periksa,” ucap Iwan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/8).
Bank Mandiri melaporkan sebuah pemberitaan yang diterbitkan oleh media elektronik di situs FNN ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/8). Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Sebelumnya, Senior Vice President Secretary Group Mandiri, Rohan Hafas, menjelaskan pelaporan ini bermula ketika dirinya menemukan sebuah postingan di media sosial Facebook pada Selasa (13/8). Postingan itu menyebut Bank Mandiri mendapat serangan siber dan menderita kerugian mencapai Rp 9 triliun dengan tanda tanya di judul beritanya.
ADVERTISEMENT
Rohan mengungkapkan isi pemberitaan dari FNN itu adalah hoaks yang tidak berdasar dan sangat merugikan pihak Mandiri. Pemberitaan itu bisa berdampak kepada kepercayaan para nasabah Mandiri.
Karena menilai pemberitaan itu merugikan, Mandiri memutuskan untuk melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Rohan berharap polisi dapat segera mengungkap kasus ini.