Direktur BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan di Desa Namangkewa, NTT, Lewat DIANI

22 Juli 2023 21:22 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati ikut memberi layanan langsung kepada peserta di Kantor Desa Namangkewa, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat (21/7/2023). Foto: Dok. BPJS Kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati ikut memberi layanan langsung kepada peserta di Kantor Desa Namangkewa, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat (21/7/2023). Foto: Dok. BPJS Kesehatan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam rangka memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa diakses hingga di ujung negeri, Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan turut memberikan pelayanan langsung kepada peserta.
ADVERTISEMENT
Melalui kegiatan Direksi-Dewan Pengawas Melayani (DIANI), Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati manfaatkan MCS/BPJS Keliling untuk memberi layanan langsung kepada peserta di Kantor Desa Namangkewa, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat (21/07).
Lily mengungkapkan, kemudahan akses sangat dibutuhkan untuk memudahkan peserta JKN dalam memenuhi kebutuhan kepesertaan JKN.
Menurutnya, hadirnya beragam inovasi dan berbagai layanan administrasi kepesertaan bisa menjadi alternatif bagi peserta agar dengan mudah mengakses palayanan Program JKN.
“Tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran peserta terhadap manfaat dan pentingnya Program JKN serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap prosedur, hak dan kewajiban peserta terhadap Program JKN," paparnya.
"Dalam kegiatan ini, kami juga menghadirkan pelayanan jemput bola untuk beri kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan kepesertaan,” ujar Lily.
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Dirinya menyadari, keterbatasan akses dalam menjangkau layanan BPJS Kesehatan membuat masyarakat memilih untuk menunda mengurus kepesertaan JKN.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, ia berharap hadirnya seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di beberapa lokasi tertentu bisa menjadi alternatif kemudahan dan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi peserta untuk memenuhi kebutuhan kepesertaan Program JKN.
Selain itu, Lily juga melakukan kegiatan Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung (SiBLING) di Puskesmas Waipare dan Rumah Sakit Umum Daerah dr T.C. Hillers Maumere.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pemantauan yang dilakukan kepada seluruh mitra fasilitas kesehatan terhadap komitmen yang diberikan dalam pemberian layanan terhadap peserta JKN.
“Kami juga ingin memastikan komitmen fasilitas kesehatan terhadap Janji Layanan JKN dapat diimplementasikan dengan sungguh-sungguh," kata dia.
"Adapun poin penting yang terdapat di dalam Janji Layanan JKN di antaranya wajib menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP/KIS Digital sebagai syarat pendaftaran pelayanan tanpa adanya biaya tambahan di luar ketentuan dan tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta,” imbuh Lily.
Dokter melayani konsultasi kesehatan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi gawai mobile JKN di Klinik Mutiara Medika, Lebak, Banten. Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO
Lily juga menegaskan Program JKN merupakan milik semua orang. Untuk menyukseskan program ini, Lily menyebut perlu adanya sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan mitra fasilitas kesehatan, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya.
ADVERTISEMENT
“Saya berharap pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan semakin baik, karena wajah BPJS Kesehatan juga ditentukan oleh wajah fasilitas kesehatan," terang dia.
"BPJS Kesehatan telah membuat inovasi berbasis digital untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta salah satunya Aplikasi Mobile JKN yang di dalamnya terdapat fitur antrean online, sehingga dapat mempersingkat waktu tunggu pasien. Peserta juga bisa mengecek langsung ketersediaan tempat tidur di rumah sakit,” ungkap Lily.
Tak hanya itu, dirinya juga membantah isu batas hari rawat pasien yang beredar di masyarakat selama ini.
“Tidak benar kalau pasien dirawat hanya tiga hari saja, karena seharusnya pasien dirawat sampai sembuh sesuai dengan indikasi medis," jelas dia.
"Tidak ada peserta JKN yang mendapatkan perlakuan berbeda dengan pasien umum, petugas fasilitas kesehatan harus melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi. Jika peserta JKN mendapat kendala pelayanan di rumah sakit, peserta bisa melapor kepada petugas BPJS SATU! atau Siap Membantu,” tegas Lily.
Petugas melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) . Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Dalam kesempatan tersebut, Lily berkesempatan mengecek langsung kondisi fasilitas kesehatan, mulai dari pengambilan nomor antrean peserta, mengecek ruang pelayanan kesehatan bertemu dengan para tenaga medis disana dan menanyakan secara langsung kepada peserta JKN yang pada saat itu sedang berkunjung untuk berobat.
ADVERTISEMENT
Salah satu peserta JKN, Agustinus Yul Dewi mengaku merasakan kemudahan layanan kesehatan di tempatnya terdaftar.
“Saya merasakan kemudahan dengan pelayanan JKN, cukup menunjukkan KTP saja, saya sudah bisa dilayani. Saya juga tidak dipungut biaya sepeser pun dari kantong pribadi salah satunya pada saat saya menggunakan Program JKN ketika bersalin. Program ini sangat bagus dan sangat membantu. Harapan saya masyarakat yang belum jadi peserta bisa jadi peserta,” terang Yuli.