Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap Saat Demo Tolak RUU Pilkada
23 Agustus 2024 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi dan diduga dianiaya saat demo menolak RUU Pilkada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, ricuh pada Kamis (22/8) kemarin.
ADVERTISEMENT
Pendiri Lokataru, Haris Azhar, membenarkan informasi tersebut. "Betul," kata Haris saat dihubungi, Jumat (23/8).
Dia memperbolehkan kumparan mengutip informasi yang disampaikan melalui Instagram Lokataru Foundation.
Sebelumnya, Delpedro Marhaen sebelumnya tidak diketahui keberadaannya usai ditangkap. Informasi terbaru, Delpedro Marhaen berada di Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses pendampingan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
"Delpedro Marhaen sudah dibawa ke Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses pendampingan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), meskipun sebelumnya sempat diadang saat melakukan hendak melakukan pendampingan hukum," dikutip dari Instagram @lokataru_foundation.
Data YLBHI
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberikan laporan para demonstran yang diamankan usai demo tolak RUU Pilkada pada Kamis (22/8) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Dari total pengaduan yang diterima call center Tim Advokasi Untuk Demokrasi, sampai dengan jam 11.00 WIB ini itu sudah mencapai 51 pengaduan. Di Polres Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren, kami menemukan 39 orang yang dilakukan penangkapan dan juga pemeriksaan," ujar Wakil Ketua Advokasi YLBHI Arif Maulana dalam jumpa pers yang diikuti secara daring, Jumat (23/8).
Namun mereka juga mendapatkan laporan dari sejumlah jaringan dan lembaga pemerintah seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sebanyak 105 orang termasuk di antaranya anak, diproses di Polres Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren.
Namun data ini belum terkonfirmasi karena belum ada penjelasan dari pihak kepolisian.
"Terdapat sejumlah 105 orang dengan rincian 27 dewasa dan 78 anak itu, diproses di kepolisian resor Jakbar dan ada 3 orang masih berusia anak di Polsek Tanjung Duren," jelas Arif.
ADVERTISEMENT