Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Diganti, Kini Dijabat Rinaldi Umar

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Sebelumnya, jabatan itu diemban oleh Syarief Sulaiman Nahdi. Kini dijabat oleh Rinaldi Umar.
Penggantian itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI tanggal 22 Juli tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Sebelumnya, Rinaldi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Sementara, Syarief kini ditunjuk untuk menempati posisi sebagai Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Mutasi itu dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
"Benar ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/ publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," kata Anang kepada wartawan, Rabu (22/7).
Adapun Syarief menjadi Direktur III Jamintel menggantikan Transisiwara Adhi yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
