Direktur Utama DNA Pro Segera Disidang di Bandung

29 Juli 2022 16:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dipastikan telah menerima pelimpahan tahap dua yakni tersangka dan barang bukti kasus trading DNA Pro dari Bareskrim Mabes Polri. Total, terdapat 10 tersangka yang telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
ADVERTISEMENT
Kasi Intel Kejari Bandung Reza Prasetyo mengatakan, Ke-10 tersangka tersebut berinisial JG, RK, R, YTS, SR, RS, HAM, FYT, EDP dan DT. Sementara itu, tersangka dengan inisial MA berkasnya belum lengkap sehingga belum dapat dilimpahkan ke kejaksaan.
"Benar, memang ada penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti dari penyidik di Mabes Polri," kata dia melalui keterangannya pada Jumat (29/7).
Selanjutnya, kata Reza, pihaknya bakal segera menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan kasus itu ke pengadilan. Adapun selama proses penyiapan surat dakwaan, para tersangka bakal dititipkan ke Rutan Kebonwaru Bandung selama 20 hari ke depan.
"Kita siapkan dulu (berkas dakwaan). Kalau berkas (dakwaan) sudah siap, kita limpahkan ke pengadilan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, dalam kasus itu ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh polisi. 11 tersangka yang telah ditangkap tersebut antara lain:
1. Daniel Abe sebagai Direktur Utama PT DNA PRO AKADEMI
2. RK sebagai Founder tim Founder RUDUTZ
3. RS sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ
4. DT sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ
5. YTS sebagai Founder tim Founder 007
6. FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007
7. RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen
8. JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim Founder 007
9. SR sebagai Co-Founder tim Founder Octopus
10. HAS sebagai Branch Officer Manager DNA PRO BALI (Tim Founder Central)
ADVERTISEMENT
11. MA sebagai pihak yang turut serta membantu tersangka ST dan JG dalam melakukan TPPU.
Berikut detail 3 tersangka yang masih dalam pencarian oleh penyidik:
1. Fauzi alias Daniel Zii sebagai Direktur Business Development
2. Ferawati alias Fei sebagai Founder tim Founder Central
3. Devin alias Devina Gunawan sebagai Co-Founder Tim Founder 007.