Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Direstui Rakyat, Uganda Siap Lawan Barat yang Tolak UU Hukum Mati LGBT
30 Mei 2023 11:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Uganda, Yoweri Museveni, pada Senin (29/5) meneken Undang Undang anti-LGBT paling keras di dunia. Pelaku LGBT terancam dihukum mati.
ADVERTISEMENT
Tindakan Museveni mendapat kecaman dunia. Negara-negara Barat bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap Uganda.
Museveni memerintahkan, agar Uganda bertahan dan melawan apa yang disebutnya sebagai intervensi asing. Sebab, yang ingin dituju dari UU anti-LGBT adalah melindungi Uganda dari nilai ketidaksusilaan Barat.
Ketua Parlemen Uganda, Anita Among, menegaskan UU anti-LGBT ini akan tetap berlaku meski ditentang Barat. Sebab, mayoritas warga Uganda menyetujui itu.
"Kami akan berdiri teguh untuk mempertahankan budaya, nilai, dan aspirasi rakyat kami," kata Among yang juga inisiator UU itu seperti dikutip dari Reuters.
Among menambahkan, pengesahan UU itu merupakan jawaban Museveni atas permintaan rakyat Uganda.
"Dengan kerendahan hati, saya berterima kasih kepada anggota parlemen karena menahan semua tekanan dari para ahli teori konspirasi kiamat demi kepentingan negara kami," ujar Among.
ADVERTISEMENT
UU anti-LGBT di Uganda sebenarnya sudah diteken pada awal bulan ini. Namun, pengesahannya baru dilakukan pekan ini.
Versi amandemen dari UU itu menyatakan, pihak mengaku gay tidak akan dikriminalisasi. Namun, mereka yang terlibat tindakan homoseksual terancam hukuman seumur hidup.
Hukuman mati berlaku bagi kelompok LGBT yang menyebarkan penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS lewat hubungan seksual.
Kecaman atas UU itu datang dari dalam dan luar negeri. Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut, tindakan Uganda adalah pelanggaran tragis atas HAM.
Biden mengatakan, akan meninjau hubungan dengan Uganda pada setiap aspek usai UU LGBT ini ditandatangani. Ia juga menyiapkan sanksi, bahkan membatasi warga Uganda masuk AS.
Aktivis HAM Uganda turut mengecam tindakan Museveni dan parlemen. Menurut kelompok penggiat HAM pengesahan UU bentuk diskriminasi.
ADVERTISEMENT
"Presiden Uganda pada hari ini melegalisasi homofobia dan transfobia yang didukung negara," kata aktivis HAM Uganda Clare Byarugaba.