Dirjen AHU Kemenkum Dorong Utamakan Persatuan soal Dualisme Internal PPP
·waktu baca 1 menit

Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas gara-gara dualisme kepengurusan setalah Muktamar X yang digelar pada Sabtu (27/9). Dua kubu yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling klaim sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum, Widodo, mengatakan pihaknya belum tahu apakah sudah ada kubu yang menyerahkan SK kepengurusan.
“Nanti saya coba cek ya. Saya cek,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).
Meski begitu Kemenkum mendorong kedua kubu segera mencari titik temu demi menjaga persatuan partai berlambang Ka’bah itu.
“Kita berharap, walaupun informasi dari media terjadi dualisme, supaya ada kompromi di antara mereka. Sesuai dengan namanya, persatuan, harus bisa menyatukan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, pemerintah hanya akan mengesahkan kepengurusan partai yang sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai politik.
“Kalau ada dualisme, nanti dilihat. Siapa yang benar sesuai AD/ART partai. Itu yang kita sahkan. Jadi, pemerintah tidak ikut campur urusan internal partai, kita hanya mengikuti aturan mainnya,” kata Supratman.
