Dirjen Dikti Soroti Kampus yang Tak Konversi 20 SKS Program Kampus Merdeka

21 Februari 2022 20:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Dikti Kemendikbud Prof. Nizam. Foto: UGM
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Dikti Kemendikbud Prof. Nizam. Foto: UGM
ADVERTISEMENT
Program Kemendikbud Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) atau magang ternyata menuai sorotan. Musababnya ada beberapa kampus di Indonesia yang tidak memberikan hak konversi satuan kredit semester (SKS) sebanyak 20 SKS terhadap mahasiswanya.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, dalam program MBKM, mata kuliah yang dapat dikonversikan dalam 1 semester ialah total 20 SKS. Dengan kata lain, menurut Buku Panduan MBKM, kegiatan merdeka belajar atau saat magang selama 6 bulan disetarakan dengan 20 SKS tanpa penyetaraan dengan mata kuliah lain. Tapi, tidak semua kampus menerapkan hal itu.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, menanggapi persoalan mengenai isu beberapa kampus di Indonesia yang tidak memberikan hak konversi satuan kredit semester (SKS) itu.
Menurut Nizam, SKS yang diberikan program studi tidak harus dalam bentuk konversi setiap mata kuliah. Tapi, dia menyarankan kampus itu berinovasi membuat SKS khusus kampus merdeka ini mejadi 20 SKS.
"Betul. Kita berikan kemerdekaan pada kampus untuk mengembangkan kurikulum yang lebih inspiratif, fokus kepada kepentingan mahasiswa dan berorientasi masa depan," ujar Nizam saat dihubungi kumparan, Senin (21/2).
ADVERTISEMENT
"SKS yang diberikan tidak harus dalam bentuk konversi mata kuliah, tapi bisa dalam bentuk blok SKS. Misal 10 SKS atau 20 SKS program MBKM, dengan kompetensi sesuai dengan programnya," lanjut Nizam.
Nizam mengatakan, misalnya mahasiswa mengikuti program magang bersertifikat di industri, dia mendapatkan sertifikat dari industri/pemberi sertifikat untuk kompetensi yang diperoleh selama magang.
"Kompetensi bisa berupa hard skills maupun soft skills yang berguna bagi mahasiswa setelah mereka lulus nantinya. Menjadikan mahasiswa lebih kompeten dan siap masuk dunia kerja," ujar Nizam.
Lebih lanjut, Nizam mengatakan jika masih ada kampus yang menerapkan konversi 20 SKS MBKM sesuai dengan mata kuliah, dia berharap kampus tersebut tidak memperpanjang masa studi mahasiswa.
"Diharapkan kampus dapat mengemas kurikulumnya dengan kurikulum inti keilmuan spesifikasi cukup 5 semester, sementara 3 semester diberikan pilihan-pilihan yang luas. Baik di dalam mau pun di luar program studi, baik di dalam maupun di luar kampus," kata dia.
ADVERTISEMENT
Belajar dari berbagai kampus di luar negeri, kata Nizam, seperti Amerika Serikat, pendekatan kurikulum magang ini sudah berjalan.
"Mahasiswa memiliki ruang yang luas untuk mengasah kompetensinya. Bahkan mata kuliah kompetensi dasar keilmuannya kalau dicermati hanya 4 semester saja," kata Nizam.
"Dengan skema 5 semester kompetensi inti, kampus dapat mengembangkan sistem major-minor, double major, major + pendalaman keahlian spesifik atau major + portofolio pengalaman, dsb," lanjut Nizam.
Reporter: Ulfah Salsabila