Dirjen Dukcapil: Ditjen Pajak Sepakat NPWP Akan Dihapus Diganti NIK

4 Oktober 2021 20:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
22
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh (kiri). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh (kiri). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mendampingi kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kantor Dinas Dukcapil Kota Bekasi. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Wali kota Bekasi, Rahmat Effendi, beserta jajaran.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut, Zudan membeberkan langkah-langkah yang telah dilakukan Kemendagri untuk membangun era satu data di Indonesia.
Menurut Zudan, batu pertama pembangunan era satu data telah dimulai Kemendagri pada tahun 2013. Berdasar pada UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan, Kemendagri berperan sebagai integrator data.
"Pada tahun 2013, telah dilakukan kerja sama pemanfaatan hak akses verifikasi data kependudukan yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan 10 lembaga pengguna," ungkap Zudan, dalam keterangannya, Senin (4/10).
Sejak saat itu, kata dia, jumlah lembaga pengguna hak akses verifikasi data Dukcapil terus meningkat pesat.
"Di tahun 2017, jumlah pemanfaat data kependudukan Dukcapil meningkat drastis menjadi 716 lembaga, hingga per September tahun ini sudah ada 3.904 lembaga, baik lembaga pusat, maupun daerah," ucap Zudan.
ADVERTISEMENT
Melalui kampanye pemanfaatan hak akses verifikasi data tersebut lah, Kemendagri mendorong terjadinya era satu data. Berbagai kementerian/lembaga mulai mencocokan datanya dengan Dukcapil sehingga perencanaan/pembangunan hingga pelayanan publik menjadi lebih tepat sasaran.
"Integrasi data penerima bansos, misalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pencocokan DTKS dengan NIK yang diampu Dukcapil. Bila ditemukan ada data yang tidak cocok NIK-nya, maka data tersebut dikeluarkan dari DTKS," ungkap Zudan.
Ilustrasi NPWP Foto: Shutter Stock
Selain itu, Zudan juga menyampaikan bahwa langkah menuju optimalisasi NIK semakin dekat. Salah satunya dengan penggunaan NIK sebagai pengganti NPWP. Hal tersebut, kata Zudan, sudah disetujui oleh Ditjen Pajak.
"Ke depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif di mana Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, optimalisasi NIK sebagai basis integrasi data juga telah merambah cakupan sektor-sektor lainnya, mulai dari provider jaringan layanan telekomunikasi, asuransi, perbankan, pertanahan, kesehatan, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, hingga pembangunan demokrasi.
"Data DPO juga sudah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil karena Polri rutin menggunakan hak akses data kependudukan melalui face recognition dan pencocokan biometrik untuk menangkap berbagai pelaku kejahatan seperti terorisme," jelas Zudan.
Terhadap langkah-langkah strategis tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan kesepahamannya. Doli sepakat dan mendukung agar integrasi data dapat segera terwujud di Indonesia.
"Saat ini kita sering kali masih terhambat oleh adanya ego-ego sektoral, setiap instansi memiliki databasenya sendiri sehingga penanggulangan berbagai masalah sering bermuara pada tidak adanya data yang valid, sistematis, dan akurat," papar Doli.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu, jika saya ditanya instansi mana yang harus maju sebagai integrator data? Bila tidak ingin mengusik ego sektoral, maka dibentuk suatu badan khusus yang bertanggung jawab pada Presiden. Namun bila berbicara yang existing, maka Kemendagri ini lah yang harusnya menjadi integrator satu data," pungkasnya.