Dirjen Dukcapil Kemendagri Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

12 Juli 2018 19:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Adim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Zudan mangkir dari panggilannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka politikus partai Golkar Markus Nari.
ADVERTISEMENT
"Belum diperoleh informasi terkait kedatangannya," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (12/7).
Ini merupakan kali kedua bagi pria yang disapa Zudan itu mangkir dari panggilan penyidik KPK. Pada panggilan sebelumnya, Senin (9/7), Zudan pun mangkir dari panggilan yang sudah dijadwalkan penyidik KPK.
Ketika itu, ia mengirimkan surat kepada penyidik mengabarkan terkait ketidakhadirannya ke KPK. Atas ketidakhadiran kembali Zudan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
"Saksi dijadwalkan ulang pada Senin 16 Juli 2018," kata Febri.
Dalam kasus ini setidaknya ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kedelapan tersangka tersebut berasal dari kluster berbeda yaitu politisi, pihak swasta, dan pejabat Kemendagri. Lima dari delapan tersangka itu pun sudah menjalani persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
ADVERTISEMENT
Delapan tersangka itu ialah Irman selaku Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan bawahannya Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pihak swasta, Anang Sugiana Sudihardjo selaku eks Direktur utama PT Quadra Solutions, politisi Partai Golkar Markus Nari, Setya Novanto selaku mantan Ketua DPR, Irvanto Hendra Pambudi selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, dan Made Oka Masagung selaku pihak swasta yang dekat dengan Setya Novanto.