Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Dirjen Imigrasi: 21 Aplikasi Imigrasi Terdampak Ransomware PDN Sudah Pulih
28 Juni 2024 22:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim menyatakan terdapat 21 aplikasi yang terdampak oleh serangan siber ransomware ke server Pusat Data Nasional (PDN). Termasuk yang terkait visa dan paspor.
ADVERTISEMENT
"Jadi di imigrasi itu ada 21 aplikasi yang terdampak. Pertama, ada beberapa kaitan dengan visa, izin tinggal yang tadi saya sebutkan lah panjang tuh kan. M-Paspor, paspor, API manajemen, manajemen dokumen, seterusnya ada 21," ujar Silmy dalam konferensi pers terkait Upaya Pemulihan Pelayanan Keimigrasian, dampak Server PDN Kominfo Down di Penang Bistro, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
File dari 21 aplikasi tersebut ada 565 VMware. Di mana file tersebut tidak dapat diakses karena PDN terkunci akibat serangan ransomware.
"565 VMware. Nah kalau dibilang hilang, yang bisa jawab tidak bisa diakses, berhubung PDNnya itu terkunci kena ransomware," ucap Silmy.
Ia juga mengatakan, file tersebut tidak dapat diakses, kecuali sudah memberikan tebusan untuk kembali memulihkan PDN beserta data aplikasi dan file Imigrasi.
ADVERTISEMENT
"Kenapa ransomware? Karena dia minta tebusan. Kalau dikasih tebusannya maka dikasih kuncinya," pungkasnya.
Saat ini seluruh layanan keimigrasian sudah kembali pulih 100 persen. Ia mengatakan, total ada 431 layanan paspor di Indonesia dan 151 layanan paspor di luar negeri. Hal tersebut menjadikan paspor yang paling terakhir direcover.
"Pertama, total ada 431 layanan di seluruh Indonesia dan 151 itu ada di luar negeri, di layanan paspor. Makanya paspor itu yang paling terakhir recover. Karena satu per satu harus dilakukan setting ulang," ucap Silmy.
Silmy juga mengatakan, data Imigrasi digunakan oleh 22 Kementerian yang lain.
"Dukcapil pakai, Bea Cukai pakai, Kemenlu pakai, otomatis kalau Dirjen Anggaran kaitan pembayaran, Kemenaker, Kementerian Investasi, KPK, POLRI, Kejaksaan, BNPB, dan seterusnya sampai Direktorat Jenderal Pajak. Ini juga kita harus buka satu-satu," tuturnya.
ADVERTISEMENT