Dirjen KKP soal 4 Pulau Anambas: Bukan Dijual, tapi Kerja Sama Investasi
·waktu baca 2 menit

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kartika Listriana, angkat bicara soal kabar empat pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, yang diduga diperjualbelikan secara ilegal di situs jual beli pulau internasional, privateislandsonline.
Kartika menegaskan tak ada pulau yang dijual, yang ada ialah kerja sama investasi.
"Kan sudah ada kualifikasi. Tidak jual. Secara regulasi kan kita tidak bisa dijual. Ada undang-undang yang jelas. Itu sepertinya komitmen untuk kerja sama investasi saja dengan pihak luar. Karena kan menyikapi pendanaan pemerintah kita yang saat ini kan semua kementerian juga efisiensi ya," kata Kartika di kantornya di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/6).
Kartika menjelaskan ada banyak pihak luar yang tertarik dengan keindahan Indonesia. Mereka ingin menanam modal.
"Ya, kenapa tidak kita buka kerja sama. Tapi bukan dijual," tuturnya.
Soal berapa tahun durasi kerja sama, Kartika mengatakan, nanti tergantung kesepakatan.
"Seperti apa, mekanismenya kan banyak. Bisa melalui kerja sama pemerintah-swasta. Bisa kerja sama B2B [Business-to-Business] juga. Tapi tetap dalam pemantauan pemerintah," jelasnya.
Adapun empat pulau di Anambas yang ditawarkan di situs jual beli internasional, yakni Pulau Rintan, Mala, Tokongsendok, dan Nakob dengan embel-embel eco-resort.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau, Doli Binata, mengatakan sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Anambas Dato' Aneng.
"Setelah mendapat laporan itu, saya langsung koordinasi dan melaporkan kepada Gubernur, dan meminta Bupati Anambas melakukan pengecekan lapangan," kata Doli Binata, Senin (23/6).
Doli menegaskan, tidak ada penjualan pulau kepada pihak asing dan tidak ada izin dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait hal tersebut.
"Yang jelas penjualan pulau ke asing tidak ada, dan tidak ada izin dari pemerintah provinsi terkait penjualan pulau-pulau di Kepri," ujarnya.
