Dirjen PAS: Bingkai Foto Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Hasil Razia

Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Mashudi memaparkan hasil pemeriksaan pihaknya terhadap temuan dugaan fasilitas mewah bak apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong yang ditemukan Ombudsman.
Klarifikasi ini ia sampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR pada Senin (28/9). Ia mengatakan, 13 bangunan yang berbentuk seperti apartemen itu adalah rumah dinas.
Ia mengatakan, sejumlah temuan seperti perabotan dan minuman keras (miras) di 13 bangunan yang diduga fasilitas mewah itu milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” jelas Mashudi.
Ia kemudian menyebut bingkai foto yang menampilkan salah satu warga binaan, Jimmy Masrin, di fasilitas mewah itu merupakan hasil razia keamanan.
“Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan,” tuturnya.
Lalu, ia menjelaskan soal bangunan yang diduga penginapan berbentuk kontainer. Katanya, itu adalah tempat penggemukan sapi dan tempat peristirahatan pegawai.
“Terkait area SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026, serta mess wisma peristirahatan pegawai melalui APBN tahun 2017,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan soal temuan adanya simulator golf. Katanya, area itu tengah disiapkan untuk fasilitas loker.
“Area yang diduga simulator golf berdasarkan pemeriksaan sementara merupakan fasilitas yang sedang disiapkan menjadi loker, sedang lahan SAE yang diduga sebagai tempat parkir merupakan alternatif ketika area parkir utama penuh,” ujar Mashudi.
Ia kemudian membantah adanya jalur tikus di lapas tersebut.
“Terkait dugaan adanya jalur tikus, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Alokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung,” ujar Mashudi.
Lebih lanjut, Mashudi mengatakan bahwa 13 bangunan yang diduga fasilitas mewah itu tidak terdaftar dalam Bangunan Milik Negara (BMN). Hal ini pun tengah didalami.
“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan. Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Mashudi
“Perlu kami tegaskan bahwa penjelasan tersebut merupakan hasil pemeriksaan sementara. Proses investigasi dan pendalaman masih berlangsung, sehingga langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap,” tandasnya.
