Dirjen PAS Mashudi Mundur Usai Polemik 'Homestay' di Lapas Cibinong

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi (tengah) mendampingi Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi (tengah) mendampingi Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi.

Akbar menyebut, surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pada Kamis (1/10).

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Akbar dalam keterangannya yang diterima kumparan, Kamis (1/10).

Dia mengatakan pengunduran diri Mashudi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Namun, kata Akbar, pengunduran diri Mashudi tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Mashudi sebelumnya menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan adanya hunian mewah yang disebut seperti apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI. Mashudi juga sempat dimintai keterangan oleh Komisi XIII DPR RI terkait temuan tersebut.

Profil Singkat Mashudi

Mashudi merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990 dan memiliki pengalaman di bidang reserse yang lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 12 Mei 1968.

Sebelum memimpin Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Polri. Di antaranya Kapolres Deli Serdang, Kapolres Asahan, Wadirreskrimum Polda Sumatera Utara, hingga Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri.

Mashudi juga pernah menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Lampung pada 2014. Pada 2021, dia dipercaya menjadi Kepala Pusat Identifikasi Sidik Jari Otomatis Indonesia (Kapusinafis) Bareskrim Polri.

Mashudi kemudian dipercaya memegang kendali Pemasyarakatan di Kemenimipas sejak Januari 2025.