Dirjen PAS: Rutan Sigli Dibakar karena Sipir dan Napi Miskomunikasi

12 Juni 2019 15:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami kesal atas kerusuhan yang terjadi dua hari sebelum lebaran di Rutan Kelas II B, Kota Sigli, Aceh.
ADVERTISEMENT
Kekecewaannya ini dinilai lantaran permasalahan kecil, yakni persoalan dispenser yang disita sipir lalu menyulut emosi warga binaan hingga akhirnya rutan dibakar.
“Hanya karena pengambilan dispenser sangat sepele, apakah harus itu terjadi. Kalau ada komunikasi efektif pasti tidak terjadi,” kata Sri saat menghadiri peresmian ruang layanan kunjungan di Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Rabu (12/6).
Menurut dia, dibakarnya rutan ini disebabkan tak berjalannya komunikasi dengan baik antara petugas rutan dengan warga binaan. Ia berharap kejadian serupa tak terulang lagi ke depannya.
“Itu kejadian yang terakhir, mohon coba dilakukan komunikasi yang lebih efektif. Perlu pendekatan dengan mengefektifkan komunikasi antara petugas dengan warga binaan,” ujar dia.
Lapas Kelas II B Sigli, Pidie, Aceh terbakar. Foto: dok. Istimewa
Ia mengungkapkan fenomena kerusuhan lapas di Aceh sudah terjadi berulang kali. Maka dari itu, selain minta ada perbaikan komunikasi, Sri juga meminta para tahanan yang sedang menjalani masa hukuman untuk berkelakuan baik.
ADVERTISEMENT
“Mereka juga diberikan pemahaman kalau jalani saja (hukuman) dengan baik, supaya ada atensi dari pemerintah untuk bisa adanya percepatan mungkin mendapatkan remisi atau pembebasan bersyarat dan sebagainya,” ungkapnya.
Dalam kunjungannya ke Aceh, Sri turut mengukuhkan Satgas Kepatuhan Internal oleh Dirjen Pas yang diikuti oleh satgas dari Kanwil Kemenkumham Aceh, Lapas Banda Aceh, Lapas Kualasimpang, Rutan Banda Aceh, Jantho, Lhoknga, Bapas, dan Rupbasan Banda Aceh.
Sebelumnya, napi di rutan Kelas II B Kota Sigli membakar sejumlah ruangan kerja di karena diduga ada miskomunikasi antara sipir dan narapidana. Para napi tersulut emosi lantaran petugas lapas mengambil dispenser yang sebelumnya dibagikan Kalapas untuk keperluan selama menjalani ibadah puasa.
“Ada miskomunikasi antara petugas dan warga binaan. Jadi pegawai kita itu tanpa sepengetahuan kepala rutan (Kalapas -red), mengambil dispenser yang ada dalam kamar hunian warga binaan,” Kadivpas Menkumham Aceh, Meurah Budiman.
ADVERTISEMENT