
Dalam beberapa pekan terakhir masyarakat ‘disuguhkan’ sederet penggerebekan kantor pinjaman online atau pinjol ilegal oleh Polisi. Penangkapan ini pun mengungkap banyak fakta baru soal praktik pinjol ilegal yang ternyata sudah sangat mengkhawatirkan.
Bunga tinggi, penagihan yang intimidatif, hingga penyebaran data pribadi adalah sedikit dari mudarat praktik pinjol online yang sudah memakan banyak korban. Bahkan, seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, sampai gantung diri karena terlilit utang dengan pinjol ilegal.
Lalu, bagaimana penyelidikan dari Polri ?
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814