news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Dirtipidnarkoba Polri soal Kasus Narkoba Kapolres Ngada: Terlibat Pasti Dipecat

5 Maret 2025 19:42 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa di Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa di Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, memberi tanggapan soal Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang ditangkap karena diduga terlibat narkotika dan pencabulan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Menurut Mukti, siapa saja anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika bakal diberi sanksi tegas berupa pemecatan dari anggota Polri.
"Oknum terlibat narkoba pasti dipecat," kata dia di Mabes Polri pada Rabu (5/3).
Namun demikian, Mukti belum menjelaskan secara lebih rinci mengenai kasus itu termasuk ada atau tidaknya barang bukti yang disita dari Fajar. Kasus itu masih ditangani oleh Div Propam Polri.
"Itu (kasusnya) masih di Paminal, kita enggak komentar," ucap dia.
Pada Kamis (20/2), Fajar ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT karena diduga terlibat kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
Fajar ditangkap di Kota Bajawa, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
Saat ini Fajar telah dinonaktifkan lantaran positif memakai narkoba.
"Ya (dinonaktifkan), saya akan tunjuk pengganti sementara," kata Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Selasa (4/3).