Dirut BPJS: Dulu Orang Miskin Dilarang Sakit, Sekarang Dilarang Bayar
·waktu baca 1 menit

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan lembaganya dibentuk untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kesulitan keuangan.
“Kalau di Jogja, ada buku yang bilang orang miskin dilarang sakit. Sekarang, orang miskin kalau sakit dilarang bayar asal menjadi peserta aktif BPJS,” kata Ali dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) di kantor BPOM, Jakarta pada Senin (6/10).
Ia menjelaskan, BPJS berfungsi menghapus kesenjangan akses antara masyarakat dan layanan kesehatan. “BPJS didirikan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tanpa kesulitan keuangan,” ujarnya.
Menurut Ali, peningkatan akses juga dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam pemerataan alat-alat kesehatan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
“Untuk itu, KKSK ini dibutuhkan. Kementerian Kesehatan meningkatkan alat-alat, sedangkan BPJS meningkatkan akses layanan,” katanya.
Ia menambahkan, prinsip utama BPJS adalah gotong royong. “Kesehatan itu mahal, maka harus kita gotong royong bersama-sama. Seluruh komponen, yang kaya harus bayar, apalagi yang miskin, gak mampu, harus dibayarin,” ucapnya.
