Dirut BPJS: Dulu Orang Miskin Dilarang Sakit, Sekarang Dilarang Bayar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam acara Launching dan Bedah Buku "Roso Telo Dadi Duren Biyen Gelo Saiki Keren" di Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam acara Launching dan Bedah Buku "Roso Telo Dadi Duren Biyen Gelo Saiki Keren" di Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Ghifari/kumparan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan lembaganya dibentuk untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kesulitan keuangan.

“Kalau di Jogja, ada buku yang bilang orang miskin dilarang sakit. Sekarang, orang miskin kalau sakit dilarang bayar asal menjadi peserta aktif BPJS,” kata Ali dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) di kantor BPOM, Jakarta pada Senin (6/10).

Ia menjelaskan, BPJS berfungsi menghapus kesenjangan akses antara masyarakat dan layanan kesehatan. “BPJS didirikan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tanpa kesulitan keuangan,” ujarnya.

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Aditia Noviansyah

Menurut Ali, peningkatan akses juga dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam pemerataan alat-alat kesehatan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

“Untuk itu, KKSK ini dibutuhkan. Kementerian Kesehatan meningkatkan alat-alat, sedangkan BPJS meningkatkan akses layanan,” katanya.

Ia menambahkan, prinsip utama BPJS adalah gotong royong. “Kesehatan itu mahal, maka harus kita gotong royong bersama-sama. Seluruh komponen, yang kaya harus bayar, apalagi yang miskin, gak mampu, harus dibayarin,” ucapnya.