Dirut Hutama Karya Diperiksa KPK: Enggak Ada Masalah Apa-apa, Santai

5 Juni 2024 16:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT. Hutama Karya (Persero) Budi Harto bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT. Hutama Karya (Persero) Budi Harto bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Utama PT. Hutama Karya, Budi Harto, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Budi Harto diperiksa bersama dua saksi lain, yakni Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT. Hutama Karya Eka Setya Adrianto dan swasta bernama Irza Dwiputra Susilo.
Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Rabu (05/6).
“Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT HK Persero,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu.
Usai pemeriksaan, Budi tidak banyak komentar. Dia hanya memastikan bahwa tidak ada masalah pada pembangunan tol Sumatera.
“Enggak ada masalah apa apa, santai, bukan masalah Tol Sumatera … ada pemberian lahan,” kata dia usai diperiksa.
Direktur Utama PT. Hutama Karya (Persero) Budi Harto bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
KPK memang tengah membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero).
ADVERTISEMENT
Pengadaan lahan itu dilakukan oleh PT Hutama Karya tahun anggaran 2018-2020. Proyek pengadaan itu diduga terjadi korupsi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Nilai kerugiannya mencapai miliaran rupiah.
KPK sudah menjerat tersangka dalam kasus ini. Tetapi belum diumumkan ke publik.
Tiga orang sudah dicegah dalam kasus ini. Mereka adalah, eks Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo. Lalu ada M. Rizal Sutjipto selalu pegawai PT Hutama Karya dan Iskandar Zulkarnaen, Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.