Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko, menyambangi Gedung KPK , Jakarta, Jumat (13/11). Kedatangannya untuk membahas penyelamatan polis asuransi Jiwasraya milik pegawai KPK.
ADVERTISEMENT
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memang telah menyiapkan sejumlah saluran seiring upaya pemutakhiran data seluruh pemegang polis yang menjadi kegiatan rutin. Hal itu sekaligus persiapan dalam pelaksanaan program penyelamatan polis Jiwasraya.
Hexana mengungkapkan bahwa kedatangannya itu guna membahas soal restrukturisasi sebagai upaya penyelamatan polis.
"Polis karyawan KPK, semua 'kan direstrukturisasi untuk penyelamatan itu kami 'kan penyelamatan polis jadi melalui restrukturisasi, kemudian ditransfer ke new company di-fill-in di sana. Semua polis digabung," kata Hexana di Gedung KPK, Jakarta, dilansir Antara, Jumat, (13/11).
Polis asuransi milik pegawai KPK tersebut, kata Hexana, jumlahnya sekitar Rp 20 miliar. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah pegawai KPK yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
"Tidak besar, ya, angka persisnya itu Rp 20 miliar. Ini polisnya selamat, dilanjutkan di sana di perusahaan baru namanya IFG Life punyanya holding, punyanya BUMN," ungkap Hexana.
"Saya tidak hafal, intinya kami bicara semua harus direstrukturisasi," katanya.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sempat menjadi sorotan lantaran diduga terjadi korupsi yang merugikan negara hingga belasan triliun rupiah.
Belakangan, Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan kerugian akibat skandal perusahaan sekitar Rp 37,4 triliun. Jumlah ini lebih besar dari hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 16,8 triliun.
Hexana mengatakan, hasil audit BPK belum mencakup keseluruhan kerugian perusahaan lantaran hanya terkait kesalahan investasi. Sedangkan manajemen Jiwasraya saat ini dibantu dengan konsultan independen, menemukan kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 37,4 triliun.
ADVERTISEMENT
Sejak Agustus lalu manajemen Jiwasraya telah melakukan sosialisasi terkait upaya pemutakhiran data. Hal ini dilakukan seiring rencana pemerintah yang akan mengumumkan program penyelamatan polis Jiwasraya dalam waktu dekat.
Sejalan dengan upaya penyelamatan polis, pemerintah selaku pemilik 100 persen saham Asuransi Jiwasraya berkomitmen memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG), atau yang dulu bernama PT Badan Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Sehingga nantinya seluruh polis nasabah Jiwasraya dipindahkan ke IFG Life.