Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Berbaju Tahanan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang saat keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim menuju mobil tahanan, Senin (24/10/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang saat keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim menuju mobil tahanan, Senin (24/10/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang akhirnya ditahan pada malam ini, Senin (24/10). Keenam tersangka langsung ditahan di Mapolda Jatim.

Enam tersangka itu yakni Direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Pantauan kumparan, seluruh tersangka keluar dari ruang penyidikan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 19.21 WIB.

Mereka keluar dikawal oleh sejumlah petugas polisi menuju ke mobil tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim.

Saat keluar, seluruh tersangka telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Mereka keluar secara beriringan.

Enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang saat keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim menuju mobil tahanan, Senin (24/10/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan keenam tersangka telah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik.

Dia menyampaikan bahwa para tersangka dirasa telah cukup untuk menjalani pemeriksaan. Sehingga mereka langsung ditahan malam ini.

"Jadi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 tersangka tragedi kanjuruhan. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan tambahan sudah cukup. Sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya yaitu penahanan," ujar Dirmanto kepada wartawan, Senin (24/10).

Saat ditanya soal penangguhan dari para tersangka, Dirmanto mengatakan pihaknya masih berkomunikasi dengan tim penyidik.

"Nanti kami komunikasikan penyidik. Kalau ada itu kami komunikasikan," ucap dia.