Dirut PT Lokta Karya Perbakin: 995 Airsoft Gun Berizin untuk Ekskul Menembak

PT Lokta Karya Perbakin angkat bicara mengenai temuan sekitar 995 airsoft gun dan berbagai senjata lainnya di sebuah yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan. Kasus ini kini tengah diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan.
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum Komisaris Utama perusahaan, IWD, Alhadid Endar Putra, menegaskan seluruh airsoft gun tersebut memiliki izin dan sebelumnya digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah.
"Yang temuan 995 itu semua ada izinnya. Kalau mau tahu sejarahnya itu dulunya di situ udah ada dari tahun 2020," kata Alhadid kepada wartawan, Kamis (6/8).
Menurut dia, PT Lokta Karya Perbakin merupakan perusahaan yang memiliki izin dan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk penyelenggaraan ekstrakurikuler menembak.
"PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak," ujarnya.
Alhadid mengatakan program ekstrakurikuler tersebut sempat berjalan. Namun, kegiatan itu berhenti setelah pembina ekstrakurikuler, Suryo, meninggal dunia pada 2024.
"Pak Suryo meninggal tuh baru tahun 2024 kalau nggak salah. Begitu Pak Suryo meninggal ini jadi abu-abu, jadi nggak dilanjutkan lagi. Senjatanya pun udah nggak bisa dipakai lagi sekarang, udah karat semua udah udah nggak, nggak bisa digunakan," jelasnya.
Ia juga mengklaim hasil pengecekan terhadap barang yang disita menunjukkan airsoft gun tersebut sudah tidak lagi dapat digunakan.
"Jadi yang kemarin disita sama Polda pun kita udah cek, ya memang udah nggak bisa digunakan lagi itu airsoft gun-nya. Jadi ya, ya sudah. Jadi ini klarifikasi aja semua, izin-izinnya semua kita punya," tegas Alhadid.
Dia juga menilai mencuatnya kembali temuan senjata tidak terlepas dari sengketa kepengurusan yayasan yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut dia, kubu kliennya sudah tidak lagi menguasai lingkungan sekolah sejak April 2026.
"Nah, kita nggak tahu, kita nggak boleh masuk ini dari April. Jadi apa aja yang mereka rencanakan, apa aja yang mereka taruh di dalam situ, apa aja yang mereka setting dalam situ kita nggak tahu," ujar dia.
Ia juga membantah tudingan bahwa kliennya membawa seluruh kunci ruangan sekolah sehingga pengurus baru tidak memiliki akses.
"Buktinya aja mereka bisa buka kemarin itu kan ruangan itu. Jadi itu udah lama terbuka sama mereka. Mereka cuma bicara begitu karena udah 5 bulan kok mereka menguasai itu," katanya.
Terkait temuan senjata api, narkotika, dan barang lainnya, Alhadid menegaskan barang-barang tersebut bukan milik PT Lokta Karya Perbakin.
"Bukan. Senpi yang api itu bukan. Kita udah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya," jelas Alhadid.
"Nah kalau narkoba ini sama video porno ini apa ya itu VCD lagi Saya nggak tahu punya siapa, tapi yang pasti ya ditanyain ke pihak yang menguasai sejak April 2026 ini," lanjutnya.
Sebelumnya, kuasa hukum yayasan sekolah menyebut pengurus menemukan sekitar 995 pucuk senjata pada 10-11 Juli 2026. Pada temuan lanjutan Rabu (5/8) pengurus kembali menemukan sejumlah komponen senjata, amunisi, alat pembuat peluru, narkotika, dan CD porno. Seluruh barang tersebut telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
