Dirut RS Ummi Batal Diperiksa Polisi, Minta Diundur 18 Januari

15 Januari 2021 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Umum RS Ummi, Najamudin saat memberikan keterangan Dirut RS Ummi Andi Tatat positif corona. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Umum RS Ummi, Najamudin saat memberikan keterangan Dirut RS Ummi Andi Tatat positif corona. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Direktur Utama RS Ummi dr. Andi Tatat batal diperiksa penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka kasus data swab Habib Rizieq, Jumat (15/1). Hal itu dikonfirmasi kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, dr Andi Tatat minta pemeriksaannya diundur hingga Senin (18/1).
“Ada update kuasa hukum dr Tatat tadi malam minta pengunduran pemeriksaan hari Senin 18 Januari,” kata Andi kepada kumparan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
Andi menyebut, hari ini pihaknya hanya akan memeriksa Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas sekitar pukul 14.00 WIB.
“MRS dan HA diperiksa habis salat,” ujar Andi.
Sebelumnya diberitakan, laporan Satgas COVID-19 Kota Bogor ke kepolisian terhadap RS Ummi memasuki babak baru. Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut, yakni Habib Rizieq, menantunya Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi dr Andi Tatat.
Penetapan ketiga tersangka dilakukan usai gelar perkara pada pekan lalu.
ADVERTISEMENT
“Menetapkan 3 tersangka, Rizieq, dr Tatat, dan Hanif Alatas,” kata Andi kepada wartawan, Senin (11/1).