Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Direktur Utama RS Ummi dr Andi Tatat sempat dinyatakan positif COVID-19 saat kasusnya sedang ditangani Bareskrim Polri. dr Tatat telah ditetapkan sebagai tersangka soal kasus menghalangi akses data swab Habib Rizieq.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, saat ini kondisi dr Tatat telah pulih dari corona. Ia pun akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 15 Januari mendatang.
“dr Tatat sudah sembuh dari corona ,” kata Andi kepada kumparan, Rabu (13/1).
Andi menyebut, dr Tatat akan diperiksa bersamaan dengan Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas. Pemeriksaan akan dilakukan secara terpisah mengingat Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaan serentak,” ujar Andi.
Sebelumnya diberitakan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, Rizieq dijerat tindak pidana menyebarkan berita bohong karena membantah positif COVID-19 ke publik saat dirawat di RS Ummi. Padahal saat itu Rizieq positif corona.
“Rizieq positif COVID-19 saat di RS Ummi,” kata Andi kepada kumparan, Selasa (12/1).
ADVERTISEMENT