Lipsus Mengusik Cendana- Achmad Tanribali Lamo

Dirut TMII: Tak Ada Dasar Hukum Wajib Setor ke Negara

19 April 2021 12:29 WIB
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
44 tahun “dikuasai” Cendana, kini pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diambil alih oleh pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Rekomendasi audit BPK menyatakan bahwa pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita bentukan Tien Soeharto tidak optimal. Setneg bahkan sempat menyebut pendapatan TMII hampir selalu minus.
Sebagai aset negara, TMII tak pernah menyetor ke kas. Namun, menurut Direktur Utama TMII Achmad Tanribali Lamo, pihaknya tak berkewajiban menyisihkan pemasukan untuk negara sebab tak ada aturan yang menyatakan demikian.
Berikut wawancara kumparan dan Achmad Tanribali Lamo selengkapnya:
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten