Disbudpar Jatim Tinjau Objek Diduga Cagar Budaya di Pasuruan: 5.566 Koin, Guci

31 Januari 2025 17:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Temuan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Dusun Slorok, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Foto: dok. Disbudpar Jatim
zoom-in-whitePerbesar
Temuan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Dusun Slorok, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Foto: dok. Disbudpar Jatim
ADVERTISEMENT
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur meninjau penemuan sejumlah Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Dusun Slorok, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, mengatakan ODCB itu ditemukan di lahan milik Perhutani yang digarap oleh seorang petani bernama Kariyo.
"Ditemukan kurang lebih 5.566 keping uang kepeng (uang cina), Guci, Cermin, Lonceng, serta alas dari sebuah wadah yang belum diketahui wujud lengkapnya," kata Evy, Jumat (31/1).
Evy menjelaskan, awalnya Kariyo menggali lahan berukuran 20x100 meter yang ia garap pada Sabtu (25/1) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat menggali pada kedalaman 10 cm, Kariyo menemukan ODCB tersebut. Kariyo kemudian melaporkan hal itu ke komunitas peduli cagar budaya di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Saat ini temuan ODCB tersebut berada di rumah Pak Kariyo," ucapnya.
Ribuan koin dan guci kuno ditemukan di sebuah lahan di Dusun Slorok, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Foto: Dok. Istimewa
Ribuan koin dan guci kuno ditemukan di sebuah lahan di Dusun Slorok, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Foto: Dok. Istimewa
Dalam peninjauan itu, kata Evy, BPK Wilayah XI Disbudpar Jatim melakukan pendataan dan pencatatan serta mengukut semua temuan.
ADVERTISEMENT
"Pendataan dan pencatatan dilakukan untuk mendukung interpretasi lanjutan guna menjawab pertanyaan seperti temuan ini berasal dari masa kerajaan apa, nilai penting yang terkandung pada temuan, dan kegunaan ODCB tersebut pada masa lampau," katanya.
Evy mengungkapkan, pada tahun 2023 dan 2024, ODCB juga ditemukan di Desa Andonosari.
"Pada tahun 2023 ditemukan 7 mangkok dan pada tahun 2024 ditemukan sejumlah senjata tajam seperti keris," ungkapnya.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa Desa Andonosari memiliki potensi budaya kebendaan yang tinggi sehingga diperlukan edukasi lebih lanjut kepada warga terkait cagar budaya," tambahnya.
Selanjutnya, Disbudpar Jatim mengawal pendataan ODCB itu hingga dimasukkan ke sistem Dapobud Kementerian Kebudayaan.
"Ke depannya tentu diperlukan kajian lebih lanjut agar berbagai temuan ODCB tadi dapat mengungkapkan sejarah, khususnya di Pasuruan," ujarnya.
ADVERTISEMENT