Disbudpar Solo Kaget Benteng Vastenburg Disita terkait Korupsi Benny Tjokro

27 Juli 2023 12:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Benteng Vastenburg di Solo, Jawa Tengah. Foto: Reca Ence AR/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Benteng Vastenburg di Solo, Jawa Tengah. Foto: Reca Ence AR/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menyita tanah dan bangunan kawasan Cagar Budaya, Benteng Vastenburg, Rabu (26/7). Penyitaan ini terkait dengan pencarian aset Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri.
ADVERTISEMENT
Benteng peninggalan Belanda itu selama ini diketahui milik aset Pemkot Solo. Selama ini warga Solo mengetahui Benteng Vastenburg dikuasai oleh pengusaha nasional, mendiang Robby Sumampauw. Dan bangunannya milik aset Menteri Pertahanan yang dikelola TNI AD.
Kejari Jakarta Pusat menyita Benteng Vastenburg dan Waterboom di Solo terkait kasus korupsi Benny Tjokro. Foto: Dok. Istimewa
Hal itu diperkuat dengan keterangan di laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yakni www.kebudayaan.kemdikbud.go.id.
Di laman itu, disebutkan Benteng Vastenburg kini dimiliki oleh PT Benteng Gapuratama, PT Benteng Perkasa Utama, Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Bank Danamon, dan perusahaan milik Robby Sumampauw.
Situs Cagar Budaya Benteng Vastenburg dikelola oleh Dinas Tata Ruang Kota Surakarta dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Namun, tidak dijelaskan bagaimana cagar budaya itu bisa menjadi milik Benny Tjokro.
ADVERTISEMENT
Kepala Disbudpar Solo Aryo Widyandoko membenarkan Benteng Vastenburg selama ini milik Pemkot Solo. Dia mengaku kaget benteng tersebut bisa disita Kejari Jakpus.
Benteng masih bisa digunakan warga
Aryo memastikan Benteng Vastenburg masih bisa digunakan untuk masyarakat umum meski statusnya dalam penyitaan.
"Ya nanti pemenang lelangnya masih memberikan akses masyarakat bisa beraktivitas dan rekreasi di situ (Benteng Vastenburg)," kata Aryo.
Dia mengatakan selama ini masyarakat yang ingin membuat event di Benteng Vastenburg mengajukan izin ke Wali Kota, bagian aset Pemkot Solo dan bagian Cagar Budaya Jateng.
"Saya yakin itu (Benteng Vastenburg) masih jadi ruang publik. Semoga tidak mengurangi ruang publik untuk warga Solo. Kami baru koordinasi dengan Kejari Solo soal persoalan ini," tandasnya.
ADVERTISEMENT