Disdik DKI: Kepsek yang Masih Bandel Rekrut Guru Honorer Akan Ditertibkan

23 Juli 2024 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Kadisdik DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dijumpai usai rapat dengan Komisi E DPRD di Jakarta, Selasa (23/7/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Kadisdik DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dijumpai usai rapat dengan Komisi E DPRD di Jakarta, Selasa (23/7/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Disdik DKI menyebut akan menertibkan kepala sekolah yang masih bandel merekrut guru honorer. Mereka mengatakan, keputusan ini diambil usai rapat selama 2 hari dengan PJ Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.
ADVERTISEMENT
Plt Kadisdik DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, setelah rapat maraton selama dua hari itu, sejumlah kepala sekolah yang sempat melaksanakan cleansing honorer, ditemui dan diberikan penjelasan pada hari Minggu (21/7) di Velodrome Rawamangun.
"Kami sudah rapat sejak Jumat dan Sabtu, Pj Gubernur memutuskan untuk mengambil kebijakan. Kami juga melakukan pembinaan kepada kepala sekolah hari Minggu (21/7) di Velodrome, dalam rangka mengantisipasi hal tak diinginkan dan pembinaan yang selama ini agar tidak salah. Kami sampaikan, kepala sekolah yang bandel akan kita tertibkan," tuturnya kepada wartawan usai rapat dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jakpus, Selasa (23/7).
Namun Budi tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai maksud penertiban tersebut.
"Kita melakukan penataan, kemarin kan kepsek dilakukan pembinaan dan kemarin yang melakukan hubungan kerja hari Senin kita buatkan sampaikan pembinaan dan sebagainya. Dan kita sampaikan untuk komitmen, sama-sama melangkah dengan kondisi yang saya terima," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Alasan Kepsek Rekrut Guru Honorer
Budi sendiri menjelaskan kenapa sejumlah kepala sekolah akhirnya guru honorer. Salah satu alasan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar yang minim.
"Akhirnya kepsek sebagai pengguna dana BOS dan diperbolehkan (menggaji guru honorer), asalkan tidak boleh lebih dari 50 persen penggunaannya untuk tenaga honorer, maka mereka melakukan. Mereka mengajukan kepada kita bahwa kebutuhan seperti ini ke Sudin segala macam [meminta rekomendasi]. Satu sisi kita tidak bisa memfasilitasi itu dengan jalur yang tidak benar," sebutnya.
Cara pengangkatan yang tak sesuai ini lah yang menyebabkan kebuntuan solusi tenaga pengajar di sekolah.
"Di satu sisi kami tidak berikan rekomendasi, akhirnya tidak keluar data Dapodik dan NUPTK," tutur Budi.
ADVERTISEMENT
Mereka yang telanjur diangkat kepala sekolah pun tidak memiliki NUPTK dan Dapodik, sehingga terjaring kebijakan cleansing honorer.
"Ini yang kita lakukan penataan, verifikasi, identifikasi, kita redistribusi mereka ke sekolah yang membutuhkan. Mereka guru honorer yang diangkat kepala sekolah akhirnya terdampak pada satu sekolah berlebih (guru). Ini yang ramai diperdebatkan," tambahnya.