news-card-video
3 Ramadhan 1446 HSenin, 03 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Disdik Jabar Buka Suara Soal Siswa di Padalarang Tewas saat Pentas Drama Sekolah

27 Februari 2025 21:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Cimahi gelar konferensi pers terkait kasus siswi di Bandung Barat tewas saat pentas drama di sekolah, pada Kamis (27/2). Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Cimahi gelar konferensi pers terkait kasus siswi di Bandung Barat tewas saat pentas drama di sekolah, pada Kamis (27/2). Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) mengimbau agar hal-hal yang berhubungan dengan pentas seni di sekolah jauh dari unsur-unsur yang mencerminkan kekerasan. Baik dari aspek tema yang dibawakan, hingga properti pentas yang digunakan.
ADVERTISEMENT
Hal ini menyusul insiden yang dialami MRD (17), siswa kelas 12 sebuah SMK di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang tewas saat pentas drama di sekolahnya.
Pengawas Sekolah pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat (KCD VI), Erlindia mengatakan meski pentas drama semata pura-pura, setiap hal yang membahayakan mestinya bisa dihindarkan, demi keselamatan siswa di sekolah.
“Walaupun temanya kenakalan remaja, kalau bisa tidak ada kekerasan,” ucap Erlindia saat jumpa pers di Polres Cimahi, Kamis (27/2).
"Walaupun hanya pura-pura. Sebaiknya dihindari hal-hal seperti itu," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengimbau kepada sekolah-sekolah agar tidak menampilkan adegan kekerasan dalam kegiatan di lingkungan sekolah. Meskipun hanya dalam sebuah drama.
ADVERTISEMENT
"Kalau bisa dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pentas seni, apa pun itu yang ada di dalam sekolah, jangan mencerminkan kekerasan," katanya.
Selain itu, Tri mengatakan insiden ini mesti jadi pelajaran bagi dunia pendidikan agar lebih selektif dalam menentukan konsep pertunjukan seni di sekolah. Pihak sekolah sebagai penyelenggara pendidikan, seyogyanya memberikan atensi lebih dalam setiap kegiatan siswa.
"Kita tahu di bioskop saja ada batasan usia untuk film-film tertentu. Sudah ada rambu-rambu usia, 18 tahun ke atas, 13 tahun ke atas, yang wajib diperlihatkan dan bisa dipertontonkan," kata Tri.
"Yang kami sayangkan ini di wilayah sekolah. Ini pembelajaran buat kita semua," imbuh dia.

Polisi Sebut Murni Kecelakaan

MRD tewas saat pentas seni di sekolah pada Kamis (20/2) pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Siswi kelas 12 itu meninggal saat memerankan tokoh Bella, yang hamil akibat kenakalan remaja, depresi, dan memutuskan bunuh diri.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sebanyak 18 saksi dari guru, rekan, dan keluarga korban, polisi sampai pada simpulan insiden ini adalah kecelakaan. Sebab, tak ada bukti yang merujuk adanya unsur tindak pidana.
"Sementara kita simpulkan bahwa ini adalah memang kecelakaan murni," kata Tri.
Dalam skenario, Bella dikisahkan depresi lantaran kehamilan dan berujung memutuskan bunuh diri.
"Korban menggunakan properti asli berupa gunting. Korban berperan menjadi seorang siswi sedang hamil, kemudian mencoba mengakhiri hidupnya. Korban menusukkan ke perut dan di situlah kecelakaan itu terjadi," ujar Tri.
Tri menjelaskan, gunting yang dipakai MRD itu berasal dari rekan sekelompoknya, berinisial RF. Dia memakai gunting itu saat pertunjukan karena jarum yang digunakan ketika latihan dirasa tak efektif buat memecahkan balon berisi cairan gincu merah di balik bajunya.
ADVERTISEMENT
"Latihan sudah beberapa kali, saat latihan disiapkan jarum untuk memecahkan balon, tapi jarum ini tidak membuat balon pecah, akhirnya korban inisiatif mengganti dengan gunting," jelas Tri.
Dalam pentas, MRD yang memerankan Bella menusuk ke bagian perut dan dada tiga kali. Setelah itu, dia sempoyongan lalu terjatuh. Pihak sekolah lantas membawanya ke RS dan ditemukan luka terbuka di bagian dada kiri. MRD meninggal dunia.